FaktualNews.co

Berjudi, Tiga Pria di Trenggalek, Diamankan Polisi

Peristiwa     Dibaca : 756 kali Penulis:
Berjudi, Tiga Pria di Trenggalek, Diamankan Polisi
FaktualNews.co/Zaenal/
Tiga tersangka judi yang diamankam polisi.

NGAWI, FaktualNews.co – Banyak cara dilakukan orang untuk menambah penghasilan. Namun, apa yang dilakukan melanggar hukum akan berurusan dengan pihak berwajib. Seperti yang terjadi di Dusun Kerten, Desa Teguhan,  Kecamatan Paron,  Ngawi ini. Karena tertangkap tangan saat berjudi kartu remi tiga orang diamankan polisi.

Penangkapan ketiga penjudi tersebut berawal dari informasi masyarakat jika ada perjudian di sebuah rumah di Dusun Kerten. Dari informasi yang diterima Polsek Paron, selanjutnya Selasa (9/7/2019), anggota unit Reskrim melakukan penggerebekan di rumah yang dicurigai tersebut.

Benar saja, ada sebanyak tiga pria yang sedang bermain judi kartu remi yang memakai taruhan uang. Yakni Mis (54), Yar (48) dan Is (44) tidak dapat mengelak saat tertangkap tangan bersama barang bukti.

Ketiga pria tersebut akhirnya digelandang ke Mapolsek Paron untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya. Lepada polisi, ketiga pelaku mengaku berjudi untuk menambah penghasilan.

.”Berawal dari laporan warga bahwa ada rumah yang sering dipergunakan bermain judi dengan taruhan uang. Aakhirnya melakukan penggrebekan dan berhasil mengangkap tiga pelaku, “ujar Kapolsek Paron, AKP.Widodo saat ditemui Faktualnews.co.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Tags