Dua CJH Kabupaten Kediri Meninggal, Seorang Gagal Berangkat Karena Hamil
KEDIRI, FaktualNews.co – Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Kediri, merilis ada dua Calon Jamaah Haji (CJH) meninggal dunia dan satu dipastikan tidak bisa berangkat lantaran hamil.
Kepala Seksi Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Kediri, Azis mengatakan, dua jamaah CJH yang meninggal tersebut berasal dari Kecamatan Semen dan Banyakan.
“Untuk yang meninggal dunia aturannya bisa diganti ahli warisnya dalam hal ini adalah keluarganya sampai pada tingkat menantu selama sudah melunasi dan bisa langsung berangkat.”jelas Aziz. Kamis (11/7/2019).
Sedangkan untuk yang masih proses tunggu harus menggu jadwal keberangkatan yang sudah ditetapkan. “Bagi yang masih masa tunggu dan meninggal itu juga bisa digantikan oleh ahli warisnya namun sesuai jadwal yang digantikan dan diberangkatkan apabila sudah lunas,” tuturnya.
Azis melanjutkan, untuk CJH yang hamil dan tidak diberangkatkan itu karena kondisinya apabila diberangkatkan membahayakan kondisis janin maupun ibunya.
“Jangan disalahpahami kalau hamil tidak boleh pergi haji tetapi kondisinya yang disini itu memang belum mendapatkan vaksin meningitis. Dan apabila berangkat membahayakan janin atau ibunya makanya kita tunda,” tuturnya.
Untuk diketahui calon jamaah haji asal Kabupaten Kediri, yang berangkat pada tanggal 17 dan 18 Juli mendatang, sebenarnya ada sebanyak 1160 CJH. Namu karena ada yang meninggal dan hamil akhirnya hanya sebanyak 1158 CJH yang berangkat ke tanah suci.