SIDOARJO, FaktualNews.co – Dua pelaku perampokan di tiga TKP, antaranya dua minimarket di kawasan Sidoarjo, berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo. Namun, satu diantara pelaku tewas ditembak polisi karena melawan saat dilakukan penangkapan.
Dua pelaku yaitu Tino Santoso Putra (28), warga Perum Taman Puspa Sari Blok C/14, Desa Kalipecabean, Kecamatan Candi, Sidoarjo dan Adi Hermawan (32), warga Gunungsari, RT 02 RW 09, Kelurahan Sawunggaling, Kota Surabaya.
“Karena saat proses penangkapan melawan petugas dengan cara mengacungkan senjata tajam, pelaku atas nama Adi Hermawan terpaksa ditembak mati usai diperingati dengan tembak peringatan,” ucap Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Zain Dwi Nugroho, Sabtu (13/7/2019).
Zain menambahkan, penangkapan dua pelaku perampokan minimarket yang sangat meresahkan masyarakat tersebut bermula dari petugas melakukan penyelidikan hasil rekaman CCTV yang diperoleh di kawasan minimarket Tanggulangin. Berawal dari itu, diketahui ciri-ciri pelaku yakni mengarah ke tersangka Tino.
Selanjutnya, Jum’at (12/7), petugas melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil melakukan penangkapan tersangka Tino Santoso Putra di kawasan Tanggulangin. “Setelah diintrogasi, ternyata tersangka mengaku bahwa melakukan curas bersama temannya,” katanya.
Tim Satreskrim Polresta Sidoarjo, selanjutnya melakukan penyelidikan dan pantauan hingga hari Sabtu (13/7/2019), petugas berhasil mengendus keberadaan Adi Hermawan melintas di Jalan Raya Glagah Arum, Kecamatan Tanggulangin.
“Langsung dilakukan pengejaran. Tapi ketika dihentikan oleh petugas, terjadi kontak fisik serta hendak menyerang petugas. Sempat diberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali, tapi tidak digubris malah menyabetkan sajam jenis sangkur ke arah petugas,” katanya.
Karena membahayakan, dengan pertimbangan tersebut, petugas melakukan tindakan tegas yaitu menembak pelaku dan mengenai dada.
“Pelaku sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Gasum Porong. Tapi di sana, pelaku dinyatakan meninggal,”pungkasnya.