Peristiwa

Lagi, Alih Fungsi Lahan Perhutani di Pasuruan, Resahkan Warga

PASURUAN, FaktualNews.co – Maraknya alih fungsi lahan mencapai puluhan hektar di lahan milik Perhutani RPH Keduwung, di Dusun Keduwung Atas, Desa Keduwung, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan ini, neresahkan masyarakat. Saat ini lahan tersebut disulap menjadi lahan pertanian sayur, dengan ditanami bawang pre, kentang dan  wortel.

Lahan yang masuk dalam BKPH Tosari, KPH Pasuruan tersebut, disewakan pada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) sekitar sebagai upaya untuk pemberdayaan.”Kami sepakat kalau lahan yang disewakan pada kalangan petani dan digarap untuk lahan pertani. Namun kami inginkan alih fungsi lahan ini, jangan merugikan,” ujar Buwanto, warga sekitar, Selasa (16/7/2019).

Artinya dalam hal merugikan, lanjut dia, yakni jangan sampai alih fungsi lahan tersebut menimbulkan kerusakan lingkungan. Karena lahan yang semula ditanami pohon cemara, pinus dan yang sejenis adalah untuk menopang fungsi hutan yang sebenarnya agar tak terjadi erosi yang bisa mengakibatkan bencana longsor. “Inilah yang menjadi kekhawatiran kami,” tegas dia.

Ia menjelaskan, adanya alih fungsi lahan ini tak disertai dengan penguatan lahan. Sedangkan pohon yang menjadi penguat antisipasi tanah longsor, banjir dan penyimpan mata air, juga nyaris habis diganti dengan sayur mayur.

“Semestinya, penyewaan itu dilakukan oleh Perhutani  ketentuannya bagi hasil dan garapan harus dibawah tegakan,” katanya.

Namun fakta yang terjadi tak demikian, lahan hamparan luas itu, saat ini menjadi lahan pertanian, yang bila terjadi hujan, tentunya bisa berakibat lain.

Karena itu, pihaknya meminta agar ada perhatian serius dari otoritas hutan yang ada di wilayah Kecamatan Puspo. Sehingga masyarakat tidak menjadi korban dampak atas dugaan kerusakan lahan.

Sementara itu, Asper Perhutan Tosari, Rahmadi, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui secara jelas di petak mana.”Saya akan tinjau dulu lahan  yang disewakan untuk kepentingan LMDH itu. Penyewaan lahan itu sebagai upaya untuk kepedulian kepentingan warga disekitar hutan. Lahan yang disewakan itu sesuai dengan aturan,” ujar dia.