Politik

Tidak Ada Itikad Mengusung, Jabatan Wabup Trenggalek Masih Kosong

TRENGGALEK, FaktualNews.co-Pemilihan kursi jabatan Wakil Bupati Trenggalek (Wabup) hingga ditutupnya pendaftaran ternyata masih kosong. Jika dilihat dari tidak adanya pendaftar, diduga tidak ada itikad dari partai untuk mengusung calon Wabup.

Sesuai jadwal, pendaftaran ditutup pada Senin (15/7/2019). Namun selama 14 hari dibukanya pendaftaran serta hingga diberi waktu 14 hari untuk pembenahan administrasi, juga masih belum ada pendaftar.

Agus Cahyono Wakil Ketua Panitia Pemilihan (Panlih Wabup) Trenggalek yang merupakan anggota DPRD Trenggalek menegaskan, pendaftaran Wabup masih kosong. Belum ada yang mendaftar hingga pendaftaran ditutup kemarin.

“Kalau jadwal pendaftaran, tadi malam sudah ditutup. Dan kalau tidak ada yang daftar, maka seluruh agenda berhenti,” tuturnya, Selasa (16/7/2019).

Disampaikan Agus, karena belum ada yang mendaftarkan diri hingga hari terakhir, maka agenda Panlih akan berhenti. Kita tinggal menunggu bagaimana informasi dari tim panitia pemilihan, tunggu saja hingga nanti, apa tindak lanjut dari tim pemilihan.

“Intinya sampai saat belum ada wabup. Ketentuan tersebut melihat dari penentuan waktu sampai habis masa pendaftaran,” terangnya.

Ditambahkan Agus, dari proses panlih tidak membuahkan hasil untuk menetapkan wabup. Padahal masa pendaftaran ada 14 hari, masih ada perpanjangan masa perbaikan administrasi, juga 14 hari. Sebenarnya sudah diberi waktu sangat longgar.

“Padahal kalau saja ada yang mendaftarkan dua nama, kemudian rekomendasi partai belum ada, sebenarnya masih ada masa untuk perbaikan. Namun kelihatannya tidak ada iktikad untuk mengusung calon Wabup Trenggalek,” pungkasnya.