PAMEKASAN. FaktualNews.co – Perbuatan amoral dilakukan pasangan muda-mudi di tempat wudu sebuah masjid di wilayah Kecamatan Pakong Pamekasan, Rabu, (17/07/2019). Masing-masing adalah MS (19) asal Desa Tlagah Kecamatan Pagantenan Kabupaten Pamekasan dan seorang gadis remaja berinisial NS (17) dari Desa Sokobanah Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang.
Kapolsek Pakong Pamekasan Iptu Tarsun mengatakan, kejadian yang tidak patut itu diketahui sekitar pukul 10.00 WIB di tempat wudhu masjid. Keduanya masuk kedalam dalam waktu yang cukup lama.
“Mereka masuk kedalam tempat wudhu sekitar 30 menit. Namun mereka tidak keluar sehingga salah satu warga mengecek,” katanya.
Dikatakan Tarsun, saat keduanya tertangkap oleh salah satu warga keduanya pura-pura keluar sementara yang pria sambil pura-pura menyiram tempat wudu dengan menggunakan air.
“Karena mereka lama tidak keluar. Maka salah satu warga masuk dan kemudian keduanya keluar. Perempuan lebih awal keluar, lalu disusul yang laki-laki,” ceritanya.
Keduanya selanjutnya dipemeriksa di Mapolsek Pakong Pamekasan. Orang tua pasangan muda-mudi itu dipanggil. “Atas kejadian tersebut orang tua dari kedua belah pihak sepakat untuk dilakukan peminangan dan segera menggelar pernikahan,” pungkas Tarsun.