Pendaftar Wabup Kosong, Panlih DPRD Trenggalek Akan Segera Lakukan Koordinasi
TRENGGALEK, FaktualNews.co – Sampai batas waktu pendaftaran berakhir, pendaftaran jabatan Wakil Bupati Trenggalek yang di buka oleh Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD Trenggalek masih kosong.
“Hingga batas waktu yang sudah ditentukan oleh Panlih, tidak ada satu pun bakal calon wakil bupati yang di daftarkan oleh partai pengusung,” ungkap Samsul Anam Ketua Panlih DPRD Trenggalek, Rabu (17/7/2019).
Samsul Anam juga mengatakan, dari proses yang telah dilalui Panlih dan ternyata hingga batas waktu pendaftaran belum ada bakal calon yang mendaftar.
Sehingga Panlih akan melangkah cepat dan segera melakukan rapat lanjutan. Langkah koordinasi lanjutan tersebut, nanti sebagai bentuk menentukan langkah langkah berikutnya yang harus dilakukan.
“Jadi tunggu saja nanti apa langkah yang akan dilakukan Panlih, apakah akan membuka pendaftaran kembali atau bagaimana. Namun pastinya sesuai proses hasil pembukaan kemarin akan dilaporkan melalui rapat Panlih,” pungkasnya.