SIDOARJO, FaktualNews.co – Unit Reskrim Polsek Waru, Sidoarjo, berhasil meringkus Marsel Parwariadi (26), warga Jalan Kemendung Indah I Blok E6, Kelurahan Bringinbendo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Dia ditangkap karena menanam ganja di rumahnya.
Tersangka diringkus berawal dari pengembangan tertangkapnya tersangka Cahyo, warga Wringinanom, Gresik yang diringkus di kolam pancing, Jalan Kloposepuluh, Kecamatan Sukodono beberapa waktu yang lalu.
“Setelah mendapat informasi dari tersangka sebelumnya, Kita kembangkan kasusnya, mengarah ke tersangka Marsel. Kita langsung menuju ke rumah yang bersangkutan,” ucap Kapolsek Waru, Kompol Saibani, Rabu (17/7/2019).
Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan di rumah tersangka dan berhasil menemukan satu poket sabu 0,26 gram, alat hisap. “Tersangka juga berhasil kami amankan saat berada di rumah,” katanya.
Tidak hanya itu, selain sabu, petugas juga menemukan dua pot warna hitam berisi tanaman ganja hidup dan diperkirakan berusia sekitar satu bulan. “Masih kecil, mungkin sudah satu bulanan,” terangnya.
Berdasarkan barang bukti itu, petugas langsung menggelandang tersangka ke Mapolsek Waru guna proses penyelidikan lebih lanjut.