FaktualNews.co

Bobol Uang dengan Modus Kredit Fiktif, Oknum Pegawai BRI Lamongan Masuk Bui

Peristiwa     Dibaca : 1937 kali Penulis:
Bobol Uang dengan Modus Kredit Fiktif, Oknum Pegawai BRI Lamongan Masuk Bui
FaktualNews.co/Faisol/
Tersangka pembobol BRI saat digiring masuk bui.

LAMONGAN, FaktualNews.co – Akibat Trading Bitcoin atau jual beli mata uang lewat online yang menjanjikan hasil besar. Arief Tyarakhman (31) pegawai BRI Cabang Mantup, Lamongan, harus meringkuk di tahanan Lapas II B Lamongan.

Pasalnya, Arief pengguna perdagangan Bitcoin terbukti melakukan korupsi dengan membobol data dan merubah berkas update nasabah yang sudah lunas dan permohonan yang ditolak.

Kejaksaan Negeri Lamongan, mengungkap kasus kredit fiktif dengan nilai lebih dari Rp 1,5 miliar sudah dilakukan penyidikan sejak 25 Juni 2019. Hal ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor 01/0.5.35/FG.1/06/2019.

Kasi Intel Kejari Lamongan, Dino Krismiardi mengatakan, terkait dugaan tindak pidana korupsi kredit fiktif di BRI unit Mantup tahun anggaran 2018 lalu, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi.

“Diantaranya adalah Kepala BRI Unit Mantup beserta jajarannya dan debitur-debitur yang namanya digunakan untuk kredit fiktif tersebut,” ujar Dino Krismiardi, Senin (22/07/2019).

Modus pelaku pegawai bank plat merah mulai tahun 2011 tersbut, yang dulu pernah menjabat sebagai Pj Ka BRI Cabang Mantup ini dengan membobol data internal Bank BRI. Kemudian mengajukan debitur-debitur yang namanya digunakan untuk kredit fiktif.

“Data tersebut dientri oleh pelaku ke aplikasi BRI Spot untuk di proses dan diputus melalui aplikasi.”ungkap Dino.

Lebih jauh Dino menambahkan, hal itu dilakukan tanpa sepengetahuan nasabah dikarenakan hanya tersangka yang mengetahui paswordnya. “Intinya pasword itu diketahui karena pernah jadi PJ Ka Unit BRI Mantup. Akibat perbuatannya BRI mengalami kerugianya Sebesar Rp 1. 565 miliar.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin