FaktualNews.co

Curi Burung Seharga 3 Juta, Pria asal Kota Mojokerto Diringkus

Kriminal     Dibaca : 1299 kali Penulis:
Curi Burung Seharga 3 Juta, Pria asal Kota Mojokerto Diringkus
FaktualNews.co/Amanu/
Achmad Arifin (29) asal Kota Mojokerto saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pacet.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – ‘Keterampilan’ Achmad Arifin (29) asal Kecamatan Prajurit Kulo Kota Mojokerto berujung penjara. Dia kepergok dan tertangkap warga mencuri burung peliharaan di Dusun Pandan, Desa Pandanarum, Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto.

Ceritanya, sekitar pukul 08.00 pagi dia berkeliaran dan mencari mangsa di sekitar tempak kejadian dengan mengendarai sepeda motor Vario warna putih ber-Nopol S- 2728 -SU.

Saat melintas di sebuah gang, Arifin melihat seorang pria yang memandikan dan menjemur sejumlah burung ocehan. Dia tetap melanjutkan perjalanannya. Nah, ketika dia berbalik si pemilik burung sedang masuk rumah. Tidak mau kehilangan kesempatan dia pun secepat kilat mengembat satu sangkar berisi burung Cucak Ijo.

Tapi malang tak bisa ditolak, ‘keterampilannya’ kali ini diketahui salah seorang warga. Sambil berteriak meminta tolong warga itu mengejar dan dibantu oleh warga lain yang segera datang menyusul teriakan tadi. Dan Arifin pun ditangkap oleh warga saat hendak melarikan diri.

Paurbaghumas Polres Mojokerto Ipda Tri Hidayat mengatakan, beruntung setelah diamanakan warga pelaku tidak sampai di hakimi. Warga langsung mengamankan dan melaporkan kejadian tersebut kepada yang berwajib.

“Kejdianya Senin (22/7/2019) sekitar pukul 08.30 pagi. Saat itu pemailik burung sedang menjemur burung di teras rumah. Burungnya termasuk burung aduan, jadi mahal. Harganya sekitar tiga juta lebih, ” ungkapnya.

Menurut Hidayat, saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Pacet dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Barang bukti yang turut diamankan, satu unit sepeda motor Vario, seekor burung Cucak Ijo beserta sangkarnya, satu buah helm dan jaket.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh