Spesialis Curat di 12 TKP Sidoarjo Berhasil Digulung Polisi
SIDOARJO, FaktualNews.co – M. Mabrur (20) warga Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Sidoarjo yang merupakan satu di antara dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang bergentayangan di Kabupaten Sidoarjo berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo.
Mabrur berhasil diringkus oleh polisi setelah petugas melakukan upaya penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi terkait ciri-ciri pelaku dan sarana yang digunakan pelaku. “Tersangka ini kami tangkap saat berada di Jalan Raya Waru,” ucap Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Ali Purnomo, Selasa (23/7/2019).
Saat melakukan aksinya, pelaku yang bersama temannya Ahmad Ansori (DPO) tersebut selalu mencari incaran pengendara yang berboncengan dengan perempuan dan membawa tas slempang. “Peran tersangka Mabrur yaitu menarik tas, sedangkan yang DPO sebagai joki,” terangnya.
Spesialis curat ini bukan yang pertama kalinya, namun mereka sudah beraksi di 12 TKP di Kabupaten Sidoarjo. Yang terakhir, pelaku menarik tas milik Aprilia (korban). Saat itu, korban dibonceng oleh Nasrul dari Terminal ke Tropodo dan tas slempang ditaruh diatas paha sebelah kanan.
Pelaku yang sebelumnya sudah mengincar target, langsung memacu motor Yamaha Vixion nopol W 5874 OC milik pelaku dan menarik tas tersebut hingga tas milik korban lepas. Korban sempat mengejar pelaku, namun usahanya sia-sia dan pelaku berhasil melarikan diri.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan maksimal 7 tahun penjara.
Sementara dihadapan petugas dan awak media, pelaku mengaku bahwa setiap hasil kejahatannya, mereka bagi rata berdua kemudian digunakan untuk bersenang-senang. “Saya buat karaoke,” kata Mabrur.