Gerebek Penadah Begal di Jember, Tim Cobra Lumajang Temukan 9 Ranmor di Kebun Kopi
LUMAJANG, FaktualNews.co – Sebanyak sembilan unit sepeda motor bodong yang diduga hasil kejahatan disita Tim Cobra Polres Lumajang dari rumah Sugeng, warga Desa Kali Glagah, Kecamatan Sumber Baru, Kabupaten Jember.
Seluruh sepeda motor tanpa dokumen resmi ini ditemukan Tim Cobra saat melakukan penggerebekan di rumah Sugeng, yang merupakan DPO (daftar pencarian orang) Polres Lumajang, pada Senin (23/7/2019). Penggerebekan ini juga dibantu oleh Resmob Polres Jember.
Namun sayang, dalam upaya pengepungan ini Sugeng gagal dibekuk karena telah melarikan diri melalui kebun kopi yang ada di belakang rumahnya.
Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, selain sepeda motor bodong, pihaknya juga menemukan sejumlah senjata tajam berupa tiga buah celurit dan sebuah sarung senjata api, yang diduga kuat digunakan pelaku untuk melancarkan aksi jahatnya selama ini.
“Sayang sekali kami tidak berhasil menangkap sugeng, namun kami menemukan banyak barang bukti dan salah satu barang bukti ini cukup membuat saya kaget, barang bukti tersebut adalah sarung senjata. Saya berpendapat bahwa tersangka memiliki senjata api rakitan yang bisa saja disalahgunakan untuk tindak kejahatan, “ungkap Arsal.
Arsal menjelaskan, barang bukti sebuah sepeda motor ini ditemukan di sekitar rumah Sugeng. Sedangkan tujuh lainnya ditemukan di kebun kopi dalam keadaan ditutupi dedaunan.
“Selain itu ada juga satu sepeda motor kami temukan di rumah mertua sugeng yang disembunyikan di kebun kopi dan ditutupi dedaunan. Tapi karena tidak terkait dengan TKP wilayah Lumajang, kami serahkan kepada teman-teman Resmob Polres Jember untuk proses hukum lebih lanjut, “imbuhnya.
Sementara, Ketua Tim Cobra Polres Lumajang, AKP Hasran, menuturkan, Sugeng ditengarai sebagai penadah hasil kejahatan atas sejumlah kasus perampokan dan begal di Lumajang.
Nama Sugeng terungkap setelah polisi berhasil membekuk dua orang pelaku begal beberapa waktu sebelumnya. Yakni Nurul Aini (50) dan Rohmat dan anggota sindikatnya.
Berdasarkan hasil penyidikan, Nurul Aini mengakui sudah melakukan perampokan maupun begal di sekitar 24 TKP (Tempat Kejadian Perkara). Saat itu, pelaku berhasil menggondol sebanyak 24 sepeda motor hasil kejatahan yang semuanya dijual kepada Sugeng.
“Rohmat Cs ada sembilan TKP yang juga sudah ditangkap beberapa bulan yang lalu juga menjual motor hasil kejahatannya ke Sugeng. Jadi ada total sebanyak 33 motor dari Lumajang yang diketahui di jual ke Sugeng, “terang Hasran.
Kasat reskrim Polres Lumajang ini juga membeber, sebelum melakukan penggerebekan, pihaknya sudah melakukan koordinasi secara intensif dengan Resmob Polres Jember.
“Kami banyak dibantu oleh jajaran Polres Jember dalam mengidentifikasi rumah Sugeng,”pungkas Hasran.