Peristiwa

Pasca Ekskavasi, Berikut Struktur Situs di Watesari, Balongbendo, Sidoarjo

SIDOARJO, FaktualNews.co – Struktur bangunan situs tumpukan batu bata yang menyerupai pondasi di sebuah punden Mbh Sukirman, Desa Watesari RT 17 RW 03, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, diduga bangunan pendapa pada masa kerajaan Majapahit.

Dugaan itu dikuatkan setelah pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, yang bekerja sama dengan pemerintah Desa Watesari dan dibantu oleh komunitas penggiat budaya melakukan ekskavasi dilokasi tersebut.

“Melihat beberapa fragman yang berhasil ditemukan di sekitar lokasi, bangunan ini di indikasi situs yang berasal dari masa Majapahit akhir,” ucap salah satu Tim BPCB Jatim, Wicaksono Dwi Nugroho, Kamis (25/7/2019).

Saat ekskavasi yang dilakukan mulai tanggal 13 sampai 21 Juli 2019 kemarin, tim telah membuat sebanyak sembilan kotak yang akan digali. Namun, dari sembilan kotak tersebut baru dibuka tujuh kotak. “Yang dua kotak ada makam, jadi tidak mungkin kita gali,” katanya.

Sementara itu, beberapa benda yang ditemukan antara lain pecahan dari wadah berbentuk mangkuk, kendi, vas, dan tempayan. Selain itu, ditemukan juga fragmen porcelain dari masa Dinasti Ming (14-17 m) dan porcelain Vietnam (14-15 m).

Struktur pondasi bangunan sendiri berbentuk persegi dengan ukuran denah panjang 18 m, lebar 7 m membentang utara-selatan. Arah hadap bangunan diduga menghadap ke timur, dengan adanya indikasi struktur tangga lebar 1,6 m.

Ditambahkan, sesuai yang ditemukan benda-benda di lokasi, struktur ini menggambarkan bangunan pendapa dengan dinding terbuka maupun tertutup menggunakan bahan organik.

“Karena struktur pondasi relatif sama. Juga tidak ditemukan genteng, sehingga diduga atap terbuat dari sirap atau ijuk,”pungkasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, struktur bangunan yang diduga peninggalan pada masa kerajaan ini ditemukan pertama kali oleh Suliono (50), warga sekitar pada tahun 2018. Saat itu, ia menggali tanah untuk akses jalan ke punden Mbh Sukirman di di Desa Watesari tersebut.