FaktualNews.co

Jual 10 Butir Pil Koplo, Kuli Bangunan di Jombang Diringkus Polisi

Peristiwa     Dibaca : 924 kali Penulis:
Jual 10 Butir Pil Koplo, Kuli Bangunan di Jombang Diringkus Polisi
FaktualNews.co/Muji Lestari/
Tersangka Suliswanto alias Bari dan barang nukti.

JOMBANG, FaktualNews.co – Seorang pengedar narkoba jenis pil doble L kembali dibekuk polisi di Jombang, Jawa Timur.

Pelaku bernama Suliswanto alias Bari (26) warga Desa Gebangbunder,  Kecamatan Plandaan, Jombang ini, diringkus saat berada di depan sebuah minimarket di Jalan Airlangga Jombang, pada Kamis (25/7/2019) sore.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid mengatakan, penangkapan pengedar yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan ini bermula dari adanya informasi salah satu saksi sekaligus pengguna yang membeli pil haram ini dari pelaku.

Dari saksi tersebut, polisi menyita barang bukti sebanyak 10 butir pil koplo.

“Barang bukti yang kami sita ini, dari saksi tersebut, sedang dari pelaku kami menyita sebuah HP yang diduga kuat menjadi alat untuk melakukan transaksi narkoba,”bebernya, Jum’at (26/7/2019).

Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Jombang. Pelaku terjerat pasal 196 Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

“Kami masih akan periksa saksi dan lengkapi barang bukti serta mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lainya yang lebih besar, “pungkasnya.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin