Komplotan Spesialis Curat Pasuruan Diciduk Polisi
PASURUAN, FaktualNews.co – Tiga spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) yang kerap menyatroni toko dan rumah kosong di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, berhasil dibekuk polisi. Salah satunya oknum keamanan salah satu SMP Negeri di Pasuruan.
Tiga pelaku diketahui bernama Rudi Hartono (19), pengamen asal Jalan Sulawesi, Kelurahan Trajeng, Achmad Maulana (20), sopir, warga Jalan Halmahera, Kelurahan Tambaan dan seorang Satpam SMPN 2 yakni M Fajar Sodiq (34), asal Jalan L Martadinata, Kelurahan Mayangan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, masih diperiksa maraton di Mapolres.
Ketiganya digaruk polisi, saat berada di rumahnya masing-masing, Rabu (24/7/2019) malam, seusai beraksi di Toko Sinar Jaya, Jalan Soekarno Hatta, Kota Pasuruan, Jum’at tanggal 3 Mei 2019. “Mereka ditangkap Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota, setelah korbannya melapor,” kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endi Purwanto, Jumat (26/7/2019).
Menurut Endi, aksi pelaku diketahui setelah korban membuka tokonya. Namun ia kaget di dalam toko kondisinya berantakan. Pelaku merusak pintu hingga CCTV di dalam toko. “Dari pencurian itu, pemilik toko mengalami kerugian hingga Rp 12 juta. Karena banyak dagangan hilang,” terang Endi.
Berdasarkan pengakuan pelaku di depan polisi, dua orang atas nama Rudi Hartono dan Achmad Maulana berhasil masuk ke Toko Sinar Jaya, setelah berhasil memanjat tembok sekolah di sebelah toko, atas bantuan M Fajar Sodiq yang tidak lain adalah Satpam penjaga sekolah tersebut.
Menurut Endi, dari pemerikasaan terhadap tersangka akhirnya diketahui Rudai Hartono dan Achmad Maulana sebelumnya juga melakukan pencurian 4 ons sarang burung walet pada Kamis (9/5/2019) di lokasi Perbengkelan Bumi Karya Jalan A Yani, Kelurahan Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.
Barang bukti yang diamankan polisi, di antaranya rekaman CCTV, satu unit sepeda motor merk Honda Supra Nopol N-2652-WJ, dua buah linggis dan sebuah obeng. “Saat ini petugas masih mengembangkan kasus Curat ini. Sangat mungkin ada tersangka lain dalam kasus-kasus yang berbeda,” pungkas Endi.