Belasan PSK Asal Bandung, Diamankan Polres Situbondo, Lima Diantaranya Masih Dibawah Umur
SITUBONDO, FaktualNews.co – Petugas Resmob Polres Situbondo, berhasil mengamankan sebanyak 12 pekerja seks komersial (PSK) asal Bandung, Jawa Barat. Mereka ditangkap di eks lokalisasi Gunung Sampan (GS), Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo, Jawa Timur.
Ironisnya, dari sejumlah PSK yang terjaring razia tersebut, lima orang PSK diantaranya diketahui masih berusia dibawa umur, yakni berusia antara 14 hingga 17 tahun.
Selain itu, petugas Resmob Polres Situbondo juga berhasil mengamankan Rahman (20), selaku sopir, yang membawa para PSK dari Bandung, dan Icha (20), yang berperan sebagai perekrut, dan seorang mucikari bernama Nita (32), asal Desa Kotakan, Situbondo.
“Awalnya, saya ditawari bekerja di salah satu cafe di Kota Situbondo, namun setelah sampai di Situbondo saya dipekerjakan sebagai PSK. Sebelumnya, saya bekerja di salah satu rumah makan di Kota Bandung,”kata pengakuan gadis berinisial CH (20), di Mapolres Situbondo, Minggu (28/7/2019).
Diperoleh keterangan, terungkapnya gadis asal Bandung, Jawa Barat, dipekerjakan sebagai PSK di eks lokasi Gunung Sampan (GS) Situbondo itu, berawal dari laporan salah seorang keluarga gadis asal Bandung, yang melaporkan tentang hilangnya anggota keluarganya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta.
Namun, setelah mendapat laporan KPAI langsung melacak posisi HP anak yang dilaporkan hilang tersebut, dan ternyata posisinya ada di Kota Situbondo, sehingga pihak KPAI menghubungi petugas Polres Situbondo. Setelah dilacak oleh petugas Intelkam Polres Situbondo, anak yang dilaporkan hilang itu posisinya ada di eks lokalisasi Gunung Sampan (GS) Situbondo.
Nah, berkat informasi dari inteljen posisi anak yang hilang itu ada eks lokalisasi GS Situbondo, sehingga petugas langsung menindaklanjuti dengan cara melakukan penggerebekan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 12 PSK asal Bandung, satu orang sopir, dan satu perekrut, petugas juga mengamankan seorang mucikari bernama Nita.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Masykur mengatakan, untuk mengungkap kasus traffiking atau penjualan anak, dengan modus menjanjikan korban untuk dipekerjakan di cafe di Kota Situbondo, pihaknya masih meminta keterangan belasan gadis asal Bandung, yang dipekerjakan sebagai PSK di eks lokalisasi GS Situbondo.
“Untuk mengungkap dugaan kasus traffiking ini, penyidik perempuan dan anak (PPA) Polres Situbondo, masih meminta keterangan belasan PSK tersebut. Untuk mempercepat proses penyelidikan, penyidik memeriksa secara marathon,”ujar AKP Masykur.
Menurutnya, aksi penggerebekan di eks lokalisasi GS Situbondo itu, bermula hasil penyelidikan petugas Intelkam Polres Situbondo, setelah sebelumnya mendapat laporan dari KPAI, yang menginformasi adanya anak hilang asal Bandung terlacak ada di Kota Situbondo. Sehingga begitu dipastikan ada di eks lokalisasi GS Situbondo.
“Tim Resmob Polres Situbondo langsung melakukan penggerebekan, berhasil mengamankan 12 PSK, termasuk seorang gadis yang berperan sebagai perekrut, satu sopir dan satu orang mucikari,”pungkasnya.