SIDOARJO, FaktualNews.co – Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sidoarjo, terus bergerak cepat melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sidoarjo.
Bahkan, informasi yang dihimpun FaktualNews.co, hingga saat ini sudah sekitar 31 orang yang diklarifikasi terkait dugaan adanya penyelewengan dana hibah sejak tahun 2015-2018. Terbaru pada Selasa (30/7/2019), ada sebanyak 24 orang yang sudah diperiksa.
Pantauan lokasi beberapa orang terlihat menghadiri panggilan penyidik mulai dari berbagai cabang olahraga (cabor) dan pengurus KONI Sidoarjo priode 2016-2020.
Mereka diantaranya, Ketua Bidang Mobilisasi Sumber Daya, Mustain Baladan. Pria yang kini menjabat staf ahli Bupati Sidoarjo itu sempat berbincang dengan wartawan usai menghadiri panggilan pemeriksaan.
“Hanya sebatas klarifikasi,” ucap dia. Ia mengaku tidak tahu menahu terkait persoalan hibah KONI. Bahkan, Mustain kaget dirinya masuk dalam pengurusan KONI Sidoarjo tahun 2016-2020, meskipun selama ini tidak pernah dikonfirmasi.
“Saya tidak pernah dikonfirmasi,” ucapnya. Bukan hanya itu, dirinya juga tidak tahu menahu soal SK perubahan pengurusan pada tahun 2018 menjadi dewan penyantun.
“Saya heran juga,” kelakarnya sambil menunjukan bukti SK.
Selain Mustain, terlihat juga Ketua Bidang Dana dan Pemasaran M Yunan Khoiron. Namun, Yunan terlihat keluar dari pintu belakang usai menjalani pemeriksaan.
Selain dua pengurus KONI, terlihat juga beberapa cabor diantaranya Ketua Cabor Perbakin Sidoarjo, Shohibul Yanto. Ia mengaku telah mendapat panggilan dari penyidik Kejaksaan Negeri Sidoarjo bersama Bendahara Perbakin, Susi dan sekretarisnya.
“Iya benar, hanya minta klarifikasi saja. Tadi ada sekitar 24 dari 37 cabor informasinya,” ujar Shohibul Yanto usai keluar dari kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
Disinggung soal materi pemeriksaan, ia menyampaikan hanya sebatas dana operasional masing-masing cabor di Sidoarjo sejak tahun 2015-2018. Dana operasional itu dicairkan oleh KONI melalui dana Hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo. “Ditanya seputar dana operasional dari KONI,” katanya.
Sementara, Plt Kajari Sidoarjo, Dyah Ambarwati membenarkan pemeriksaan terhadap sejumlah cabor dan pejabat KONI Sidoarjo.
“Benar, tapi kita masih lakukan klarifikasi. Apakah benar atau tidak dugaan itu. Mudah-mudahan dugaan itu tidak benar. Sehingga Sidoarjo aman dan bebas dari korupsi,” singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pengurus Komite Olaraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sidoarjo priode 2016-2020 telah diperiksa Kejari setempat sejak Kamis (25/7/2019) lalu untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penyelewengan dana hibah KONI Sidoarjo.