FaktualNews.co

Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Hibah, Dua Bendahara KONI Sidoarjo Kembali Diperiksa Kejaksaan

Hukum     Dibaca : 962 kali Penulis:
Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Hibah, Dua Bendahara KONI Sidoarjo Kembali Diperiksa Kejaksaan
FaktualNews.co/Nanang Ichwan/
Ruang Pidsus Kejari Sidoarjo, tempat sejumlah pengurus KONI dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan dana hibah.

SIDOARJO, FaktualNews.co-Dua Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sidoarjo kembali mendatangi Kantor Kejaksaan setempat, untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan dana hibah KONI, Kamis (1/8/2019).

Dua bendahara, Sudarsono dan Hartatik sejak pagi sudah mendatangi Korps Adhyaksa setempat. Bahkan, keduanya terlihat keluar ketika jam istirahat siang dan kembali lagi masuk ke ruang pemeriksaan.

Sumber FaktualNews.co mengatakan keduanya kembali diperiksa terkait dugaan penyelewengan dana hibah KONI Sidoarjo dari APBD setempat tahun 2015-2018.

Hadirnya Sudarsono dan Hartatik di Kantor Kejari setempat merupakan yang kedua kalinya. Pada Kamis (25/7/2019) lalu, mereka pertama kali diperiksa untuk diklarifikasi terkait persoalan tersebut.

Selain keduanya, pihak jaksa sudah mengklarifikasi sejumlah pengurus KONI Sidoarjo priode 2016-2020. Termasuk sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor) yang mendapat dana pembinaan dari KONI.

Plt Kajari Sidoarjo, Dyah Ambarwati mengatakan bahwa hingga saat ini sejumlah orang yang dipanggil masih sebatas diklarifikasi. “Masih klarifikasih lho,” ucapnya.

Terkait materi pemeriksaan, perempuan yang juga menjabat Kabag TU Kejati Jatim itu enggan berkomentar. Hanya saja, lanjut dia, pihaknya segera mengambil keputusan apakah terkait klarifikasi tersebut bisa berlanjut ke penyelidikan atau tidak.

“Kalau sampai sekarang masih sebatas klarifikasi, apakah nanti bisa dilanjut ke tingkat penyelidikan itu masih belum tahu karena tim masih belum menyimpulkan dan melapor ke saya,” pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah