FaktualNews.co

Mengedarkan Sabu, Residivis Asal Sidoarjo Diamanakan Polisi di Mojokerto

Kriminal     Dibaca : 927 kali Penulis:
Mengedarkan Sabu, Residivis Asal Sidoarjo Diamanakan Polisi di Mojokerto
FaktualNews.co/Amanullah
Pelaku bersama barang bukti saat di bawa ke Polsek Dlanggu untuk pemeriksaan.

MOJOKERTO.FaktualNews.co – Seorang residivis asal Sidoarjo di amankan polisi saat mengedarkan narkoba jenis sabu. Polisi mengamankan satu paket sabu, uang tunai dan sebuah hp milik pelaku yang digunakan untuk bertransaksi.

Pelaku bernama Yopi Agus Malonda (36) asal Dusun Bogem, Desa Bogem Pinggir, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Sidoarjo. Pria yang diketahui residivis narkoba ini, pernah mendekam pernah di Polda Jatim dan baru keluar pada 2015.

Paurbaghumas Polres Mojokerto Ipda Tri Hidayat mengatakan, pelaku diamankan oleh Polsek Dlanggu pada Rabu (31/07/19) sekitar pukul 17.30 WIB di jalan Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.

Dia diamanakan saat menunggu pelanggannya, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan satu paket sabu kemasan plastik klip siap edar,” jelasnya, Jum’at (02/08/19)

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit hp yang digunakan transaksi dan uang tunai sebesar 15 ribu rupiah. “Ini masih kita kembangkan. Saat ini pelaku berada di Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, pelaku yang baru keluar pada 2015 lalu itu harus kembali berurusan dengan polisi. “Ancamannya maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Hidayat.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh