Pemkab Sumenep Sulap GNI Jadi Mall Pelayanan Publik
SUMENEP, FaktualNews.co — Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyulap Gedung Nasional Indonesia (GNI) menjadi Mall Pelayanan Publik (MPP), Jumat (2/8/2019).
Pusat pelayanan yang berlokasi di jalan Dr Sutomo, Lingkungan Delama, Pajagalan, Kota Sumenep ini, menyediakan seratus jenis pelayanan dari berbagai instansi.
“Mall Pelayanan Publik ini bagian komitmen Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga masyarakat lebih efektif dan efisien untuk mengurus kebutuhan perizinan dan lainnya,” kata Bupati Sumenep, A Busyro Karim, saat Peresmian Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sumenep.
Orang nomor satu di linglungan Pemkab Sumenep itu meminta, instansi-instansi yang terlibat di Mall Pelayanan Publik membangun konektifitas, untuk memberi pelayanan cepat, bahkan pelayanannya tidak hanya sampai jam kerja kantor, namun hingga malam hari.
“Pelayanan di mall ini tidak sebatas pada jam kerja saja, tapi sampai malam hari pukul 21.00 WIB. Begitu juga pada hari Minggu pagi saat Car Free Day harus dibuka pelayanan hingga pukul 09.00 WIB, agar masyarakat yang berolahraga sekaligus mengurus keperluan izin dan lainnya di sini,” tutur suami Nurfitriana ini.
Ke depan, lanjut bupati dua periode ini, Pemerintah Daerah akan mengembangkan pelayanan, tidak hanya sebanyak 100 pelayanan tetapi lebi dari itu. Sebab masih ada beberapa instansi yang belum bergabung di MPP.
Namun, saat ini diakui Busyro, masih terkendala kapasitas gedung yang terbatas, hanya mampu menampung 13 instansi atau lembaga, dengan 100 jenis layanan.
“Kami berupaya pada tahun depan ada bangunan di sekitar MPP menjadi bangunan layanan publik, supaya semua instansi/lembaga layanan berpusat di satu tempat, guna memudahkan masyarakat,” pungkasnya.
Pantauan media ini, peresmian MPP Kabupaten Sumenep ditandai penandatanganan perjanjian kerja sama bupati dengan pihak terkait dan penandatanganan prasasti. Usai meresmikan MPP, Bupati bersama anggota Forkopimda meninjau sejumlah stand pelayanan di MPP.