TRENGGALEK, FaktualNews.co-Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari eksekutif dan tujuh Ranperda dari legislatif kembali dibahas di DPRD Trenggalek, Senin (5/9/2019).
Kali ini agendanya pandangan umum dari seluruh fraksi DPRD dan pandangan umum dari Bupati.
Guswanto Wakil Ketua DPRD Trenggalek mengatakan, dalam rapat paripurna kali ini bupati menyampaikan pandangan umum usulan dari DPRD dengan ada 7 Ranpeda.
Sedangkan untuk yang 3 dari eksekutif, juga telah ditanggapi dan disampaikan oleh para fraksi.
“Sesuai penyampaian pandang tersebut memang sangat bagus. Karena pandangan dari lima fraksi yang ada di DPRD ternyata sangat mendukung dengan adanya Perda Kebudayaan,” ungkapnya, Senin (5/8/2019).
Selain itu, Guswanto juga sangat mendukung adanya Ranperda PT Jwalita yang direncanakan untuk dijadikan BUMD.
Pastinya dengan adanya payung hukum yang bisa dijadikan alat untuk menyelamatkan aset daerah.
“Dimana ke depan dengan dipastikan akan ada berbagai perkembangan. Maka dengan adanya Ranperda ini, bisa menjadikan kenyamanan karena adanya payung hukum yang jelas,” terangnya.
Ditambahkan Guswanto, setelah mendengar penyampaian fraksi dan bupati semua sangat sepakat, agar dengan adanya payung hukum nanti ditindaklanjuti secepatnya oleh kabupaten.