Dua Kali Lapor ke Kejari Ngawi Belum Ada Tindakan, Warga Kecewa
NGAWI, FaktualNews.co – Terkait dengan pelaporan dugaan tindak korupsi yang dilakukan oknum Kepala Desa Pandansari, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi. Warga setempat dua kali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Ngawi.
Kedatangan mereka pertama pada 4 Maret 2019 lalu, menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi. Kemudian yang kedua pada13 Juni 2019, juga menyerahkan surat laporan yang kedua kalinya ke kantor Kejari Ngawi di JalanYos Sudarso 2A Ngawi. Ketika itu diterima Kasie Intel Kejari Ngawi, Juanda.
“Kami sudah dua kali menyerahkan surat laporan ke Kejaksaan Ngawi,” ujar Saridjo, salah seorang warga Desa Pandansari, kepada FaktualNews.co, Senin (5/8/2019).
Menurutnya, ada beberapa permasalahan yang ada di Desa Pandansari. Salah satunya adalah permasalahan tempat wisata Watu Jonggol. Objek wisata tersebut didanai oleh desa, naman katanya, pengelolaannya dikuasai oleh oknum Kepala Desa Pandansari.
Selain itu juga masalah pembangunan kantor BUMDes yang menghabiskan anggaran Rp 65 juta. Dan beberapa masalah yang diduga telah dilakukan oknum kepala desa setempat.
Pihak Kejaksaan Negeri Ngawi, saat akan dikonfirmasi FaktualNews.co tidak dapat ditemui. Bahkan, sudah tiga kali berusaha menemui Kasie Intel Kejari Ngawi, Juanda tetapi belum juga berhasil. Dengan alasan Kasie Intel sedang cuti dan tidak dapat ditemui.
Selanjutnya pada Senin (5/8/2019) kembali FaktualNews.co berusaha mengkonfirmasi melalui Plt Kasie Intel Kejari Ngawi, Cakra Nur Budi H, sayangnya juga tidak berhasil.
Ironisnya informasi dari petugas Kejari Ngawi, menyebutkan jika laporan warga Desa Pandansari telah masuk ke Kejari Ngawi. Namun, dari Kejari Ngawi, masih belum diketahui.
Sementara warga yang melaporkan kasus tersebut, mengaku hingga kini belum ada pangilan dari pihak Kejari Ngawi. “Setelah penyerahan laporan itu, kami belum dipanggil atau didatangi dari pihak Kejaksaan Ngawi,” pungkas Saridjo.