Parlemen

TAPD Tidak Lengkap, Rapat Banggar DPRD Trenggalek Hasilkan Satu Pembahasan

TRENGGALEK, FaktualNews.co-Tinggal 20 hari masa jabatan DPRD Trenggalek periode 2014-2019, membuat anggota DPRD sekan mengebut untuk segera merampungkan pembahasan Rancangan APBD Perubahan.

Kali ini Badan Anggaran (Banggar) DPRD menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD perubahan 2019.

Samsul Anam Ketua DPRD Trenggalek mengatakan, pembahasan terkait pendapatan, di mana pendapatan mengalami peningkatan sekitar 6,48 persen dari Rp 2,015 triliun ke Rp 2,052 triliun.

“Ini merupakan pendapatan semuanya, pendapatan perimbangan, pendapatan asli daerah dan lain-lain yang sah,” ungkapnya. Senin (5/8/2019).

Kemudian, lanjut Samsul, untuk pembelanjaan akan dibahas Selasa besko. Ini mengingat TAPD belum lengkap. Sekda dan Bappeda tidak hadir dalam rapat kali ini.

“Karena dalam mengambil keputusan harus ada tim anggaran selaku pemangku keputusan, maka TAPD harus bisa hadir lengkap dalam rapat Banggar,” jelasnya.

Dijelaskan Samsul, dengan pertimbangan sisa waktu yang cukup singkat tinggal 20 hari dari masa jabatan DPRD periode 2014-2019 yang akan berakhir pada 26 Agustus maka ini harus dikebut.

“Pembahasan harus dilakukan anggota DPRD lama ini sesuai instruksi menteri dalam negeri. Jadi pembahasan harus dilaksanakan anggota DPRD yang lama dan harus secepatnya diselesaikan,” imbuhnya.

Ditambahkan Samsul, jika diselesaikan anggota DPRD baru, dipastikan membutuhkan waktu cukup lama. Apalagi ada regulasi, hanya ada waktu tiga bulan tahun anggaran berjalan APBD perubahan sudah harus ditetapkan.