Peristiwa

Dua Anggota Komplotan Jambret Pasuruan Digaruk Polisi

PASURUAN, FaktualNews.co – Dua penjambret telepon genggam yang kerap bergentayangan di wilayah Kota Pasuruan telah berhasil dibekuk Tim Resmob Suropati Polres Pasuruan. Komplotan raja tega yang tidak segan-segan melukai korbannya itu saat ini mendekam di Mapolresta Pasuruan.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso mengatakan, kedua anggota komplotan itu berhasil ditangkap petugas pada Minggu (4/8/2019) sore. Sebelumnya keduanya dilaporkan oleh salah satu korban, Dwi Ulia Sari (15), warga Jalan Hasanudin Gg 9, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

“Kedua pelaku ini sudah lama jadi target polisi. Mereka sudah melakukan aksi penjambretan di dua puluh tempat kejadian perkara,” ujar Slamet, di Mapolres, Selasa (6/8/2019).

Kedua tersangka yakni Muhammad Hasyim (19) dan Salman Alfarisi (20), sama-sama berasal dari Dusun Kalirejo, Desa Kisik, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Menurut Slamet, laporan korban atas nama Dwi Ulia Sari tersebut dijadikan bahan oleh polisi untuk memburu para pelaku. Pelaku atas nama Nasiron tertangkap terlebih dulu. Dari ocehan tersangka Nasiron ini, bahwa kerap beraksi bersama Hasyim dan Salman.

“Modusnya, mereka beraksi di tempat sepi. Mereka memepet, menghadang dan mengancam korban dengan senjata tajam,” kata Slamet.

Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih kombinasi merah kuning dan selembar kwitansi pembelian HP.