Tes Kesehatan Cakades di RSUD Jombang Dinilai Tak Rasional, Berlangsung Berjam-Jam
JOMBANG, FaktualNews.co – Ratusan bakal calon Kepala Desa di Jombang, Jawa Timur, memenuhi sejumlah ruangan dan lorong di RSUD setempat, Rabu (7/8/2019).
Para calon kades (cakades) ini datang di RSUD sejak pagi untuk mengikuti tes kesehatan jasmani dan rohani, yang merupakan syarat utama pendaftaran cakades pada Pilkades di desa mereka masing-masing.
Tes yang dijadwalkan berlangsung dalam beberapa tahap selama dua hari ini dinilai cukup memberatkan para peserta. Sebab, tes meliputi tes tulis dan wawancara serta tes urine (narkoba) ini dinilai tak rasional bagi cakades.
Sebab pelaksanaannya hampir sama tes kesehatan yang diperuntukkan bagi calon legislatif (caleg) pada Pemilu lalu.
Selain itu minimnya informasi dari pemerintah daerah setempat terkait informasi tes kesehatan bagi cakades, berakibat pada membludaknya cakades yang mengikuti tes kesehatan di RSUD Jombang.
“Kemarin teman-teman hanya mengurus surat keterangan bebas narkoba dan surat keterangan kesehatan dari Puskesmas. Ternyata persyaratannya disamakan dengan caleg, rohaninya dites juga,” keluh Erwin, cakades Kepatihan, Jombang Kota.
Erwin menambahkan, beberapa tahapan yang wajib dilalui dalam tes kesehatan ini, antara lain psikotes dua hari, selanjutnya tes wawancara selama satu hari dan tes urine (narkoba) yang wajib dilakukan di rumah sakit milik Pemerintah.
Dia pun sempat menyinggung soal Peraturan Bupati (Perbup) nomor 25 tahun 2019 tentang tata cara pelaksanaan tahapan oemilihan Kepala Desa.
Di mana dalam penjabaran regulasi itu, hanya menyebut cakades dinyatakan sehat jasmani dan rohani. Sehingga dia dan para cakades lain menganggap komunikasi antara dinas terkait dan pihak desa (panitia) serta para cakades tak berjalan maksimal.
“Pernyataan sehat jasmani dan rohani ini bisa dibuat dengan surat bermeterai. Banyak cakades yang bingung. Misalkan cakades tidak pernah dihukum. Mereka mencari surat keterangan di Pengadilan. Seharusnya pernyataan saja cukup,” tandasnya.
Masih menurut Erwin, untuk hari ini saja sedikitnya ada 400 orang lebih yang mengikuti tes kesehatan rohani di RSUD Jombang.
Dan karena banyaknya peserta tes yang datang, akhirnya cakades yang ikut tes tersebut mengeluhkan ketidaksiapan RSUD Jombang, dalam menyelenggarakan tes kejiwaan tersebut.
“Karena membludaknya dan tes psiko (kejiwaan, red) membutuhkan waktu dua jam lebih, akhirnya teman-teman banyak yang mengeluh,” kata Erwin.
“Banyak yang duduk di lorong-lorong tidak bisa ikut tes, karena satu ruangan itu cuman mampu menampung 20 hingga 30 orang,” sambung Erwin.
Bahkan, karena membludaknya cakades yang mengikuti tes kesehatan di RSUD Jombang, Erwin dan beberapa cakades dari 6 desa di Jombang, sempat berinisiatif melakukan tes kesehatan jiwa di RSUD Nganjuk.
Selain itu, dia juga membeberkan, untuk tes kesehatan jasmani maupun rohani, setiap cakades harus menyiapkan uang sekitar Rp 500 hingga Rp 600 ribu.
“Tes keehatan rohani saya bayar Rp 300 ribu. Kalau tes kesehatan sekitar 219 ribu rupiah. Tadi sempat mau tes ke Nganjuk. Karena dalam perbup ditulis rumah sakit pemerintah.
Dan saya cek tadi di Nganjuk masih kosong, saya dan 6 teman mau ke Nganjuk, karena di Jombang membludak,” ungkapnya.
Terpisah, Wakil Direktur RSUD Jombang, Adi Prasetyo mengatakan pihaknya akan melakukan pengelompokan secara bertahap, untuk mengantisipasi membludaknya jumlah cakades yang mengikuti tes kesehatan jiwa.
“Paling tidak 150 orang per gelombang,” terang Adi. Dikatakan Adi, untuk tes kejiwaan diperlukan tes tulis dan tes wawancara.
Untuk tes tulis diperlukan waktu hingga 4 jam. Sedangkan tes wawancara akan dilakukan pada keesokan harinya. Dan dalam pelaksanaannya memang pihak RSUD menemui kendala.
“Kendala memang ada, yakni spesialisnya. Karena spesialisnya harus ahli kesehatan jiwa. Dan RSUD hanya mempunyai satu tenaga ahli kejiwaan,” tegas Adi.
Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, akan dilaksanakan tak lama lagi, tepatnya 4 November 2019 mendatang.
Sebanyak 287 Desa dari total 302 Desa yang ada bakal mengikuti proses tersebut. Para bakal calon kades yang mengikuti kontestasi ini sudah mulai sibuk dengan persiapan mereka masing-masing.
Salah satunya tes kesehatan sebagai salah satu syarat yang wajib dipenuhi untuk mendaftar mulai tanggal 19 – 29 Agustus mendatang.