Bobol Rumah, Pemuda Asal Blitar Di Bekuk Polisi
BLITAR, FaktualNews.co – Rizal (20) Warga Dusun Sumberjo, Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar diamankan polisi setelah diketahui membobol rumah dan mencuri telepon genggam milik Dwi Astatik (37) Warga setempat.
Kasubag Humas Polres Blitar, Iptu Mohamad Burhanudin mengatakan, pencurian tersebut di lakukan Rizal setelah mengetahui kondisi rumah korban dalam kondisi kosong. Korban pada saat itu korban sedang melihat karnaval.
Setelah pulang, lanjut Burhan, korban melihat kondisi rumah sudah acak-acakan dan kaca ventilasi kamar pecah. Mengetahui hal tersebut kemudian korban mengecek barang-barang miliknya, dan ternyata telepon genggam merk Samsung dan uang Rp. 200 ribu hilang. Sadar rumahnya diobok-obok maling, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Garum.
“Jadi korban ini awalnya kaget ketika masuk rumah dengan kondisi sudah acak acakan dan setelah di cek ternyata rumahnya barusan di bobol maling,” kata Burhan, Jumat (9/8/2019).
Lebih lanjut Burhan menambahkan, pelaku ini sebelumnya sudah mengintai rumah tersebut. Setelah memastikan kosong lalu pelaku langsung membobolnya. Dia masuk rumah dengan cara memanjat tumpukan genting yang ada di belakang rumah, lalu memecahkan kaca ventilasi jendela kamar.
“Akibat perbuatan pelaku kini korban menderita kerugian di perkirakan sekitar Dua juta rupiah, ” tambahnya.
Pelaku saat ini diamankan di Kantor Polsek Garum beserta barang buktinya. “Akibat perbuatanya pelaku di jerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” pungkas Burhan.