FaktualNews.co

Temui Kemenpan RB, Komisi IV DPRD Situbondo Minta Evaluasi Penempatan GGD

Pendidikan     Dibaca : 1149 kali Penulis:
Temui Kemenpan RB, Komisi IV DPRD Situbondo Minta Evaluasi Penempatan GGD
FaktualNews.co/Fatur/
Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Janur Sastra, saat menemui Muhammad Yusuf Ateh, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan RB.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Pasca terjadinya mogok mengajar dilakukan oleh para guru SDN Filial Kerpang, dengan induk sekolah SDN 8 Curahtatal, Kecamatan Arjasa Situbondo,  yang mengakibatkan tidak adanya  kegiatan  belajar mengajar (KBM) di sekolah jarak jauh tersebut selama beberapa bulan.

Kondisi SDN Filial Kerpang yang menginduk SDN 8 Curahtatal, Kabupaten Situbondo  itu, menjadi potret buram dunia pendidikan di Kabupaten Situbondo. Bahkan, kondisi tersebut menjadi perhatian khusus Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo.

Komisi IV DPRD Kabupaten Situbondo, langsung menemui Kementerian  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Komisi IV yang membidangi masalah pendidikan itu meminta agar Kemenpan RB  mengevaluasi penempatan Guru Garis Depan (GGD) di  Kabupaten Situbondo.

Ketua Komisi IV DPRD  Kabupaten Situbondo, Janur Sastra Ananda mengatakan, pada tahun 2017 lalu,  Kabupaten Situbondo,  menerima  sebanyak 279  Guru Garis Depan. Namun banyak sekolah di daerah terpencil di Kabupaten Situbondo diketahui  tidak ada guru garis depan.”Padahal keberadaan GGD di proyeksikan untuk daerah terpencil,”ujar Janur Sastra, Selasa (13/8/2019).

Menurutnya, begitu mendapat informasi adanya mogok mengajar para guru SDN  Kerpang, yang merupakan sekolah filial SDN 8 Curahtatal, pihaknya langsung turun ke sekolah SDN terpencil tersebut. Di tempat itu sebenarnya ada guru garis depan.

”Namun bukannya bertugas di sekolah filial melainkan mengajar di sekolah induknya,”bebernya.

Lebih jauh Janur menambahkan, karena penempatan GGD banyak yang tidak tepat sasaran, pihaknya  Kemenpan RB  untuk  mengevaluasi penyebaran guru garis depan di Situbondo agar tepat sasaran.

”Karena kami tidak ingin ada lagi kejadian seperti di SDN Kerpang, yang mengakibatkan kegiatan belajar mengajar vakum karena ditinggal gurunya yang rata-rata honorer,”imbuhnya.

Janur menegaskan, untuk mencari solusi kasus SDN Filial Kerpang, seharusnya penempatan GGD itu  digeser ke daerah terpencil, karena hak mendapatkan pendidikan layak merupakan hak dasar setiap warga.

”Saya  datang ke Kemenpan RB tidak sendirian, melainkan bersama Asisten Pemkab Situbondo dan Inspektorat Pemkab Situbondo.

Selain itu, berdasarkan informasi di lapangan bahwa empat guru honorer di SDN Kerpang, ternyata diangkat Kepala Sekolah tanpa sepengetahun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo,”pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin