LUMAJANG, FaltualNews.co – Residivis pencurian sapi di Lumajang, Jawa Timur, diringkus Tim Cobra Polres setempat. Pelaku bernama Pedi Eryanto alias Edi Darsum (37) warga Kelurahan Kareng Lor Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo tersebut diringkus Polisi di Banyuwangi.
Dalam upaya itu, sempat terjadi ketegangan. Petugas terlibat kejar-kejaran dengan pelaku yang berusaha kabur dan melawan Polisi. Namun akhirnya, pelaku berhasil dilumpuhkan dan tersungkur setelah ditembak kedua kakinya oleh Polisi. Tindakan ini diambil, lantaran pelaku melawan dan membahayakan petugas.
Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, pelaku merupakan target operasi Polisi yang telah lama menjadi DPO (Daftar Pencarian Polisi) terkait kasus pencurian sapi yang terjadi pada Bulan September 2017 lalu di Desa Selok Awar Awar Kecamatan Pasirian.
Saat itu, pelaku beraksi dengan tiga rekanya, Suef (47), yang lebih dulu ditangkap dan dua pelaku lain yang masih dalam upaya pengejaran, Toaji (32) dan Suef (50).
“Komplotan ini berhasil membawa kabur dua ekor sapi milik korban dengan sebuah minibus Daihatsu Xenia,” ujarnya, Jumat (16/8/2019).
Arsal menambahkan, para DPO pelaku maling sapi ini sudah masuk dalam daftar pemetaan, sehingga sepak terjangnya selama ini sudah terpantau oleh Polisi.
“Sehingga kami punya data tentang pelaku-pelaku maling sapi sebelumnya. Si Pedi ini masuk dalam data kami dan terus kami awasi sejak melakukan aksinya pada bulan september tahun 2017,” terangnya.
Dalam catatan kepolisian, Edi Darsum merupakan residivis yang pernah dipenjara selama satu tahun di Lapas Probolinggo pada 2013 silam. “Tak hanya itu pelaku juga pernah menghuni Lapas Banyuwangi pada 2018 lalu selama 8 bulan,” tandasnya.
Menurut Arsal, saat diinterogasi pelaku juga mengaku pernah melalukan pencurian sapi di Desa Nogosari Kecamatan Rowokangkung, pada April 2018 lalu. Pelaku bersama komplotannya berhasil membawa kabur dua ekor sapi di rumah korban bernama Cipto (44).