103 Napi Rutan Situbondo Dapat Remisi Agustusan, Empat Napi Bebas
SITUBODO, FaktualNews.co – Sebanyak 103 orang Narapidana (Napi) Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Situbondo, mendapat remisi pada momen peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-74 Tahun 2019. Bahkan empat orang Napi diantaranya, langsung menghirup udara bebas, Sabtu (17/8/2019).
Empat Napi yang langsung bebas dalam momen peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-74. Diantaranya, Eko Norfiyanto (39), warga Desa Ketah, Kecamatan Suboh, Sumadi (45), warga Desa Rajekwesi, Kecamatan Kendit, serta Frieski Anugrah Putra (24), warga Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Situbondo.
Kepala Rutan kelas II B Situbondo Alip Purnomo mengatakan, pada momen peringatan HUT kemerdekaan RI ke-74 Tahun 2019, tercatat sebanyak 103 orang Napi yang mendapat remisi pada momen pringatan Agustusan tersebut.
“Empat orang Napi Rutan kelas IIB Situbondo, mereka langsung menghirup udara bebas,” kata Alip Purnomo, Sabtu (17/8/2019).
Menurutnya, ratusan Napi Rutan kelas II B Situbondo yang mendapat remisi pada momen agustusan tahun 2019 ini bervarisasi, mulai mendapat remisi 15 hari bulan hingga tiga bulan.
“Selain itu, sebagian besar warga binaan di Rutan Situbondo, mereka terlibat dalam kasus tindak pidana penganiayaan, kasus judi, dan kasus kriminal yang lain, seperti kasus pencurian,” ujar Alip Purnomo.