Peristiwa

Detik-detik Penganiayaan Santri di Mojokerto, Disaksikan Teman Sekamar

MOJOKERTO, FaktualNews.co Ahmad Gilang Putra Romadhon (15) adalah saksi mata penganiayaan pengurus Pondok Pesantren Mamba’ul Ulum Desa Awang- Awang, Kecamatan Mojosari terhadap Ari Rivaldo (16) asal Kelurahan Sepanjang, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Ahmad Gilang mengatakan, korban ditendang dan dipukul hingga terbentur tembok hanya karena keluar tanpa seizin pengurus.

Pernyataan Gilang tersebut disampaikan usai dimintai keterangan pihak kepolisian dan disuruh menunjukan lokasi penganiayaan yang dilakukan oleh WN (17) pengurus pondok asal Dusun Jarum, Desa Pandanarum, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Selasa (20/9/2019).

Menurut Gilang, teman sekamar teman sekamar korban mengatakan, sebelum pengurus pondok datang, di dalam kamar terdapat tiga santri yang pada saat itu tidur-tiduran.

“Waktu itu ada saya, korban dan satu santri lagi bernama Bintang, kemudian pengurus masuk ke kamar dan menanyai saya dan korban, saya ditanya “Mau awakmu metu ta” ( tadi kamu keluar ta,) kemudian saya dipukul tapi tidak apa apa,” jelasnya Selasa (20/08/19).

Kemudian, lanjut Gilang,  giliran korban yang ditanya, pada saat itu korban dalam keadaan duduk bersila langsung ditendang pada bagian kepala hingga terbentur tembok kamar. “Di saat korban terbentur, kemungkinan pengurus tidak tau kalau korban ini sudah tak sadarkan diri. Dipukul kembali dengan tangan mengenai dada, hingga akhirnya keluar darah pada mulut,”ucapnya.

Mengetahui korban sudah tak berdaya, Gilang langsung teriak minta tolong pada santri lain dan langsung dievakuasi ke RSU Soekandar Mojosari. “Santri lain disuruh membersihkan bercak darah dan yang evakuasi itu ada tiga orang termasuk WN juga ikut mengantarkan korban ke rumah sakit. Korban dibopong dengan mengunakan sepeda motor, “jelasnya.

Kejadian itu sendiri, lanjut Gilang, terjadi pada Senin (19/08/19) sekitar pukul 23.30 WIB usai kegiatan santri belajar bersama.

Sementara itu, Kapolsek Mojosari, Kompol Anwar Sujito mengatakan, sampai saat ini pihaknya sudah memeriksa sebanyak empat santri dan mengamankan satu terduga pelaku.

“Dugaan awal korban meninggal karena luka parah pada bagian kepala belakang  usai terbentur tembok kamar. Namun untuk memastikan kita masih menunggu hasil otopsi,” tegasnya.

Sebagai barang bukti dalam kasus tersebut, diantaranya pakaian dan kasur lipat bekas penganiayaan dengan bercak darah.