Lima Orang Seniman Pasuruan, Kompak Tolak Honor PPKD dari Pemkab
PASURUAN, FaktualNews.co – Tim penyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Pasuruan, dibentuk sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Pasuruan, pada 1 Mei 2019 lalu. Kelima orang seniman dan budaya tersebut, menolak pemberian honor selama 6 bulan sebesar Rp 500 ribu, dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pasuruan.
Tim PPKD menilai bahwa pihak Disparbud tak serius dalam penyusunan program.”Dari awal saya sudah melihat tak seriusnya Pemkab dalam penyusunan PPKD, tetlihat dari sikap kepala dinas yang tak responsif,” ujar Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan (DK3P) Kabupaten Pasuruan, Ki Bagong Sabdo Sinukarto, Selasa (20/8/2019).
Menurut Ki Bagong, pemberian honor tak sesuai dengan jerih payah tim yang lakukan penyusunan program.”Padahal selama enam bulan kami bertugas menyusun PPKD hingga selesai. Tapi, masalah yang timbul ketika masing tim hanya diberi honor senilai Rp 500 ribu. Ini bukti kalau pemerintah tidak serius dalam upaya pemajuan kebudayaan,” jelasnya.
Ditegaskannya, bahwa PPKD merupakan dokumen terkait strategi kebudayaan daerah. Padahal sanksi dari daerah yang tidak menyusun PPKD adalah tidak akan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebudayaan.
“Bahkan kabupaten pasuruan adalah salah satu dari kabupaten yang terlambat menyusun PPKD,” ungkap Ki Bagong.
Sehingga atas desakan DK3P akhirnya PPKD disusun, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, PPKD harus disusun. Tim harus bekerja sesuai SK kepala Daerah dalam hal ini Bupati Pasuruan.
“Kalau sampai tidak mendapat DAK Kebudayaan, jelas seniman yang paling dirugikan,” beber dia.
Bahkan, Ki Bagong mengakui, bahwa dirinya pertama kali yang melakukan penolakan pemberian honor dan diikuti oleh bebrapa seniman lain yang ada dalam tim PPKD.
“Ini adalah bukti nyata ketidak seriusannya pemerintah daerah, yang dengan sengaja hanya memandang kebudayaan dengan sebelah mata,”pungkas Ki Bagong.