Peristiwa

Mabuk Lalu Masuk Rumah Orang, Remaja di Kota Probolinggo Dihajar Warga

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Remaja berinisial IQ (15) yang masuk ke rumah Muhammad Yusuf (41) di Jalan Ikan Tengiri, Kelurahan Mayangan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo tanpa izin, akhirnya dipulangkan. Remaja kelas 9 SMP tersebut, hanya disanksi wajib lapor dua kali setiap minggu.

M Yusuf menceritakan, IQ yang diketahui warga Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Jawa Timur, dipergoki masuk rumahnya tanpa izin, Selasa (20/8) sekitar pukul 05.00 WIB. Namun, yang mengetahui bukan dirinya, tetapi orang tua M Yusuf, saat pulang usai menunaikan shalat subuh di Mushalla, tak jauh dari rumahnya.

Lantaran tak berani, bapaknya kemudian membangunkan M Yusuf yang rumahnya bersebelahan dengan rumah orang tuanya. Yusuf yang terkejut dibangunkan, langsung menuju rumah bapaknya. Tahu ada orang yang datang, IQ berpura-pura shalat. Yusuf sempat heran, IQ shalat menghadap ke selatan di ruang depan rumah bapaknya.

Melihat tingkah laku IQ aneh karena diduga pengaruh miras, meski dalam posisi shalat, Yusuf langsung mendaratkan bogem mentahnya ke wajah IQ. Bahkan, warga yang mengetahui ada maling masuk rumah orang tua Yusuf, ikut-ikutan menghajar IQ. Main hakim sendiri terhenti, setelah ada warga yang melerai karena kasihan.

“Petugas datang dan IQ langsung dibawa ke Mapolsek Mayangan,” ujar M Yusuf, di Mapolsek Mayangan.

Kapolsek Mayangan, Kompol Ahmad Firman Wahyudi mengatakan, percobaan pencurian tersebut berakhir damai. Kedua belah pihak, korban dengan orang tua IQ menyadari dan saling memaafkan disaksikan ketua RW kedua pihak. Tak hanya itu, Kapolsek juga memanggil orang tua IQ dan korbannya.

“Kami juga mendatangkan 2 lurah. Lurah Tisnonegaran dan lurah Mayangan,” tandsnya.

Kedua lurah didatangkan, karena kejadiannya di Jalan Ikan Tengiri, Kelurahan Mayangan, sedang rumah IQ di Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran. Selanjutnya, kata Kapolsek, keduanya saling memaafkan dan pihak IQ berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“IQ kita kembalikan ke orang tuanya. Kami kenakan wajib lapor dua kali seminggu,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Kompol Firman mengimbau agar orang tua ikut berperan aktif menjaga dan mengawasi anaknya. Agar anak tidak salah pergaulan, sehingga kasus serupa terjadi pada anaknya.

“Kita mengimbau orang tua harus menjaga dan mengawasi anaknya. Agar kasus seperti ini tidak terjadi. Anak mabuk-mabukan dan masuk ke rumah orang lain. Kalau terjadi sesuatu pada anaknya, ya orang tua yang akan rugi,” pungkasnya.