Peristiwa

Pesta Miras, 6 Remaja Gili Ketapang Diamankan Satpol PP Kota Probolinggo

PROBOLINGGO, FaktualNews.co-Sedikitnya 6 remaja asal Desa Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, diamankan petugas satpol PP. Mereka tertangkap tangan pesta minuman keras (miras) di GOR Ahmad Yani, Kota Probolinggo, Jumat (29/04/22) siang.

Mereka diangkut kendaraan patroli ke mako satpol PP di Jalan Panglima Sudirman untuk dilakukan pembinaan dan dikembalikan ke orang tuanya. Hal tersebut diungkap Petugas Tindak Internal (PTI) Satpol PP Kota Probolinggo Suroso, di lokasi penangkapan.

Disebutkan, petugas mendatangi GOR Ahmad Yani yang berlokasi di Jalan dr Soetomo, setelah mendapat laporan. Warga menghubungi satpol PP dan mengatakan kalau di GOR A Yani ada keributan. “Laporan dari warga kalau di sini ada keributan. Ternyata keributannya sudah tidak ada,” ujar Suroso.

Petugas lalu menyisir GOR Yani dan dibelakang gedung, petugas menemukan 6 remaja yang lagi nenggak miras. Tiga sepeda motor yang dikendarai, berikut botol miras turut diamankan. “Ada 6 remaja yang kami amankan. Kami bawa ke mako untuk dibina dan dikembalikan ke orang tuanya,” katanya.

Pihaknya mengamankan 6 remaja asal pulau seberang itu, karena tidak menghormati dan menghargai orang yang menunaikan ibadah puasa.  Dan lagi, agar perbuatannya tidak dicontoh atau diikuti oleh teman sebayanya. “Demi menghormati orang yang berpuasa. Agar yang lain tidak ngisruh dan minum miras di sini,” jelasnya.

Suroso membenarkan, kalau 6 pemuda  itu datang ke kota untuk membeli kebutuhan baju Lebaran. Namun, sebelum masuk ke pusat perbelanjaan atau toko, mereka mabuk-mabukan dengan teman-temannya. “Ya, mereka ke sini jauh-jauh menyeberang laut untuk beli baju Lebaran,” pungkasnya.