BLITAR, FaktualNews.co – Kompak jambret besama, kakak adik, warga Kelurahan, Darmojayan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Selasa (20/8/2019) diringkus polisi.
Adalah Dona Kumbara (33) dan Doni Kurniawan (27), pejambret asal Blitar yang kini meringkuk di tahanan Mapolres Blitar. Tak tangung-tanggung, keduanya adalah sebagai sindikat jambret antar kota.
Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Blitar, Iptu Sujarwo mengatakan, kedua pelaku kakak beradik ini ditangkap setelah menjambret seorang wanita Wiwik Hidayah(38) Warga Desa Pikatan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
Korban yang mengendarai sepeda motor ini melintasi jalan Desa Pikatan. Saat itulah, korban dijadikan sasaran kedua pelaku jambret kaka beradik tersebut.
“Pelaku ini sudah mengintai korban. Setelah ada di jalan yng kondisinya sepi, pelaku langsung melancarkan aksi jahatnya. Pelaku berhasil mengambil dompet korban, dan langsung kabur ke arah Wonodadi, “ujar Iptu Sujarwo Selasa (20/8/2019).
Iptu Sujarwo mengatakan, kedua pelaku mengunakan sepeda motor Satria FU. Dalam aksinya pelaku saling membagi tugas, Kumbara yang merampas sedangkan Kurniawan yang menyetir sepeda motornya.
Dijelaskan Sujarwo, kedua pelaku ini adalah residivis dengan kasus yang sama, sebagai sindikat jambret antar kota. “Sebelum masuk penjara pelaku ini melakukan penjambretan di Kediri yang dihukum penjara sebelas bulan.
Dari hasil penyidikan sementara, pelaku mengaku sudah melakukan lima kali menjambret, dengan lokasi di Tulungagung dan Kediri.
“Sudah lima kali saya menjambret, di Tulungagung dan Kediri. Untuk di Blitar baru sekali ini, “ujar pelaku Dona.