FaktualNews.co

Rapat Pleno, Golkar Kota Probolinggo Usulkan 3 Nama Calon Pimpinan Dewan

Politik     Dibaca : 1039 kali Penulis:
Rapat Pleno, Golkar Kota Probolinggo Usulkan 3 Nama Calon Pimpinan Dewan
FaktualNews.co/Mojo
Audi Firmana, ketua DPD Partai Golkar Kota Probolinggo (tengah) saat memimpin rapat pleno.

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Meski pelantikan DPRD periode 2019-2024 kurang 2 hari lagi, yakni 24 Agustus 2019, namun DPD Partai Golkar Kota Probolinggo, masih belum memiliki nama yang akan menduduki pimpinan dewan.

Bahkan, partai yang diketuai Audi Firmana itu, baru Kamis (22/8/2019) sore menyerahkan 3 nama ke DPD Jawa Timur. Yakni, Fernanda Zulkarnain, Mukhlas Kurniawan dan Churun Inin.

Ketiga nama tersebut hasil penjaringan saat Rapat Pleno Penetapan Calon Pimpinan DPRD periode 2019-2024 di kantor DPD Kecamatan Kedopok. Belum diketahui, siapa diantara mereka yang akan lolos menjabat pimpinan DPRD Kota Probolinggo. Apakah Fernanda, Churun Inin atau Mukhlas.

Dari tiga nama tersebut, Fernanda yang menguat dan diperkirakan dialah yang akan menduduki pimpinan dewan. Apalagi, dalam rapat pleno tersebut, Mukhlas Kurniawan mengundurkan diri, tidak bersedia dicalonkan menjadi pimpinan dewan. Alasannya, Mukhlas sudah pernah menjadi wakil ketua DPRD sebelumnya.

Hanya saja pimpinan rapat pleno menolak menerima surat pengunduran diri Mukhlas, saat hendak diberikan. Alasannya, sesuai juklak DPP Partai Golkar, nama yang diusulkan calon pimpinan dewan minimal jumlahnya 3 orang. Jika kurang maka rapat pleno dianggap tidak sah. Karenanya, meski telah mengundurkan diri, Mukhlas tetap dicatat sebagai calon pimpinan DPRD Kota Probolinggo.

“Juklaknya seperti itu. Makanya pengunduran diri Mukhlas, kami tolak. Perkara nanti saat rapat penentuan calon pimpinan dewan di DPP Mukhlas mengajukan pengunduran diri, maka kita proses,” tandas Sahat Tua Simanjutak, sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Timur.

Sahat Simanjutak mengaku, tidak tahu kapan rapat penentuan calon pimpinan dewan erlangsung di DPP. Saat ditanya, bagaimana seandainya Partai Golkar terlambat menyerahkan nama calon pimpinan ke DPRD setempat. Ia mengatakan, tidak ada kata terlambat.

“Nggak, tidak terlambat. SK Gubernur paling lambat 2 minggu setelah pelantikan,” tambahnya.

Sahat kemudian menjelaskan, ada beberapa kriteria untuk dipilih menjadi pimpinan dewan. Diantaranya, track record dan jabatan dalam kepengurusan partai.

“Track record Fernanda juga menjadi pertimbangan. Dia pernah nyalon Walikota. Bukan nyalon legislatif loh. Mukhlas sebagai sekretaris DPD juga perlu dipertimbangkan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas