LUMAJANG, FaktualNews.co – Korban kasus penipuan berkedok bisnis investasi yang belakangan terungkap abal-abal milik Umi Salmah (51) warga Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko, Lumajang, Jawa Timur terus terungkap.
Didik Santoso (29), Kepala Desa di mana Umi Salmah tinggal, mengaku terancam kehilangan sejumlah asetnya. Surat-surat berharga senilai sekitar Rp 4,5 milyar miliknya dijadikan agunan pinjaman ke sejumlah bank oleh tersangka.
Surat berharga itu antara lain sertifikat tanah dengan tiga bangunan rumah, lima BPKB bus dan sebuah BPKB minibus.
Kabar terungkapnya penipuan Umi Salmah cukup membuatnya lemas. Seluruh aset keluarga Didik dijaminkan ke sejumlah bank tanpa sepengetahuannya.
Sebelumnya, surat-surat berharga itu dipinjamkam kepada Umi Salmah dengan iming-iming akan memperoleh bunga sebesar 3%.
“Sertifikat beberapa rumah digadaikan ke Bank BRI Lumajang Rp 1 milyar, tiga BPKB bus dijaminkan oleh tersangka ke Koperasi Canbara sejumlah Rp 400 juta, BPKB Mobil Avansa dijaminkan ke Bank KIK Rp 125 juta, satu BPKB bus dijaminkan di bank Danamon seharga 100 juta dan satu lagi lagi BPKB bus dijaminkan di Malang”, ujar Didik, Jumat (23/8/2019).
Didik mengatakan, Rp 4,5 milyar total aset miliknya yang diagunkan oleh tersangka itu kini terancam disita oleh pihak bank. Dirinya mengaku sudah mendapat pemberitahuan dari pihak bank bahwa aset tersebut akan disita.
“Aset saya dipinjam oleh tersangka untuk dijaminkan di Bank karena jika Umi salmah yang meminjam uang bisa mendapat uang lebih banyak dengan dalih untuk membeli usaha kos-kosan. Saya dijanjikan mendapat bunga 3% dari uang pinjaman bank,” terangnya.
Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menyatakan, pihaknya akan terus mendalami kasus ini. Termasuk kemungkinan adanya korban lain yang bernasib sama seperti Didik akibat bujuk rayu tersangka.
“Semakin didalami, muncul lagi satu persatu korban lain terkait penipuan Umi salma,” pungkasnya.