Kasus Dugaan Investasi Bodong, Polisi Seilidiki Larinya Uang Miliaran Rupiah Milik Nasabah di Lumajang
LUMAJANG, FaktualNews.co – Kasus dugaan penipuan bermodus investasi bodong dengan tersangka Umi Salmah (52) di Lumajang, Jawa Timur, terus didalami Polisi, Minggu (25/8/2019).
Kini, Satuan Reskrim Polres Lumajang, mulai menyelidiki larinya uang puluhan miliaran rupiah milik ribuan nasabah ini.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran Cobra mengatakan, akan terus mendalami kasus tersebut. Sebab, sejauh ini ditengarai banyak korban yang belum melapor ke posko pengaduan investasi bodong yang telah dibuka di Mapolres setempat.
“Tim Cobra akan secepat mungkin mengurai benang merah dari permasalahan ini dan dikemanakan uang-uang yang mencapai puluhan miliar milik para nasabah berada,” ujar Hasran.
Sementara, ratusan ibu-ibu nasabah dari tersangka yang datang ke Mapolres Lumajang, terus meminta pertanggung jawaban Umi Salmah. Warga Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko ini bahkan masih saja terus menjanjikan akan mengembalikan uang mereka.
Kepada Polisi, Umi Salmah mengaku bahwa uang miliaran rupiah tabungan para nasabah itu, dia gunakan untuk bisnis simpan pinjam. Hanya saja, uang yang dia putar tersebut, kini macet di tangan nasabah, sehingga dia mengalami kebangkrutan.