Lima Pemuda Digerebek Saat Nyabu di Jombang, Polisi Sita 9 Gram Sabu
JOMBANG, FaktualNews.co-Satu lagi pesta sabu digerebek polisi Jombang, Jawa Timur.
Kali ini tak tanggung-tanggung, lima orang pelaku diringkus saat sedang asyik mengisap barang haram ini secara bersama=bersama dengan total barang bukti sabu sekitar 9 gram.
Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah kawasan Desa Sambong Dukuh Kecamatan Jombang, pada Kamis, 22 Agustus 2019 lalu.
Sekitar pukul 23.30 WIB, polisi mendapat informasi bahwa salah satu buruannya sedang menghisap sabu di rumah tersebut.
Tak mau target operasinya lepas, Polisi pun langsung bergerak melakukan penyergapan.
Di rumah itu, Polisi mendapati dua orang pelaku bernama Bagus Nurdiansyah alias Jalu (25) dan seorang lagi bernama Wahyu Putra Prasetya (31) keduanya warga Desa Candimulyo Kecamatan Jombang.
Dari tangan pelaku, Poisi menyita sebanyak 5,6 gram sabu berseta barang bukti terkait lainya serta uang tunai sebesar Rp 1,59 juta.
“Kedua pelaku merupakan TO (target operasi) kami. Barang buktinya disimpan dalam empat platik klip masing-masing seberat satu sampai dua gram,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Mochammad Mukid, Senin (26/8/2019).
Tak hanya dua pelaku, setelah dilakukan pengembangan Polisi juga membekuk tiga rekan dari kedua pelaku yang turut terlibat dalam pesta sabu ini.
Mereka adalah Yogi Pratama (22) warga Desa Candimulyo Jombang, Dicksy Leorantika (26) warga asal Kupang, NTT dan Khoirul Anam (21) warga Desa Sambong Dukuh Jombang.
“Ketiganya ini adalah hasil pengembangan yang kami lakukan atas ungkapan kami sebelumnya,” bebernya.
Seluruh pelaku langsung dijebloskan ke sel tahanan Polres Jombang dan terancam pasal 114, 112 juncto pasal 127 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Barang bukti masing-masing yang kami sita ada 0,78 gram sabu disimpan dalam plastik klip dan satu lagi seberat 2,48 gram, serta seperangkat alat isap”, pungkasnya.