Sekda Kota Pasuruan: Penanganan Kawasan Kumuh Harus Lintas Sektoral
PASURUAN, FaktualNews.co – Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman Dirjen Cipta Karya dalam rangka percepatan penanganan kawasan kumuh dan gerakan 100 – 0 – 100 pada tahun 2015 – 2019.
Upaya tersebut dilakukan dengan menggunakan sinergi pendekatan antara pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat, penguatan peran Pemerintah Daerah sebagai nahkoda dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan lainnya di Kabupaten/Kota.
Melalui sinergi ketiga pendekatan itu, dapat lebih mempercepat penanganan kumuh perkotaan dan gerakan 100 – 0 – 100, untuk mewujudkan permukiman yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.
Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman Dirjen Cipta Karya bekerja sama dengan Pemerintah Kota Pasuruan, Kamis (29/8/2019), gelar workshop kolaborasi antar stakeholders dalam penyelesaian masalah kumuh.
Workshop yang diselenggarakan di salah satu rumah makan di Kota Pasuruan tersebut, dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pasuruan, Bahrul Ulum, yang dihadiri Kepala OPD terkait, pihak universitas, swasta, Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, narasumber, dengan peserta 35 peserta workshop serta undangan lain.
Sekda Bahrul Ulum, mengatakan tujuan workshop ini yakni agar ada persamaan persepsi dan mensosialisasikan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) serta mengkolaborasikan antara stakeholders.
“Permasalahan Kota Kumuh membutuhkan keseriusan kita bersama karena karakter Kota merupakan magnet di wilayah Kota tersebut,” tuturnya.
Dalam menyelesaikan kawasan kota kumuh terlebih di wilayah pesisir Kota Pasuruan, dikatakannya, harus ada upaya-upaya bersama antar lintas sektor.
Menurutnya, kita tidak boleh berhenti terhadap program Pemerintah Pusat, karena Pemerintah Pusat sifatnya membantu program dan kegiatan yang ada di Kabupaten maupun di Kota.
Kata Bahrul, untuk mencegah dan meminimalisir terhadap munculnya kawasan kumuh baru yang ada di Kota Pasuruan, maka di harapkan Pemerintah Kota Pasuruan untuk membuat dan memperkuat regulasi terkait hal itu.
“Mudah-mudahan dengan workshop ini, bisa memberikan masukan dan kebijakan dalam hal percepatan penyelesaian kawasan kumuh di Kota Pasuruan,” ujar Bahrul. (*)