SIDOARJO, FaktualNews.co – Tim Unit Reskrim Polsek Balongbendo, Sidoarjo, berhasil meringkus Hasto Setyoko (44) warga Desa Tambakrejo RT 02 RW 08, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Pasalnya, ia kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu dirumahnya.
Kapolsek Balongbendo Kompol Sugeng Purwanto mengatakan, penangkapan tersangka ini bermula setelah pihaknya mendapatkan informasi menyebutkan akan adanya kiriman narkoba dari wilayah Waru masuk ke wilayah hukum Balongbendo.
“Kiriman sabu tersebut akan dilakukan oleh seorang pemasok yang berinisial D (DPO) warga Kecamatan Waru, Sidoarjo,” kata Sugeng Purwanto, Minggu (1/9/2019).
Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya langsung meluncur ke kawasan Waru untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap seseorang berinisial D dan berupaya barang haram ini jangan sampai masuk ke wilayah Balongbendo.
“Saat pengintaian inilah, kita mendapatkan informasi tersangka Hasto yang baru saja membeli sabu ke pemasok D,” ucapnya.
Polisi langsung bergerak ke rumah tersangka Hasto dan berhasil menangkapnya. Namun sayang, seseorang berinisial D, pemasok barang haram itu berhasil melarikan diri, dan saat ini tengah dilakukan pengejaran.
“Kita geledah rumah tersangka Hasto dan ditemukan barang bukti sabu seberat 0,24 gram berikut alat hisapnya,” terangnya.
Pengakuan tersangka Hasto, dirinya mengenal narkoba sekitar 3 bulan terakhir, sejak mengenal D. Awalnya hanya sekedar diajak mengkonsumsi sabu bersama secara gratis. Karena merasa ketagihan, akhirnya tersangka yang merupakan buruh pabrik ini harus membeli sabu sendiri.
“Mengkonsumsi sabu itu katanya biar giat bekerja, padahal itu pendapat yang keliru dan berbahaya,” pungkas mantan Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo tersebut.