TRENGGALEK, FaktualNews.co-Hari pertama masuk kerja di bulan September, DPRD Trenggalek periode 2019-20124 langsung menggelar rapat paripurna, Senin (2/9/2019).
Rapat paripurna dengan agenda menetapkan fraksi-fraksi serta pansus untuk membahas tatib DPRD.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD sementara Samsul Anam usai rapat paripurna.
“Pada agenda ini telah ditetapkan dan ada enam fraksi serta telah membentuk pansus yang akan membahas tartib DPRD,” ungkapnya.
Disampaikan Samsul Anam, kali ini DPRD menggelar rapat menyampaikan pengumuman fraksi-fraksi di DPRD Trenggalek, dengan jumlah fraksi yang sebelumnya lima sekarang menjadi enam fraksi.
Kemudian setelah menetapkan fraksi, juga dilaksanakan rapat paripurna, sebagai upaya koordinasi terkait pimpinan sementara dan pimpinan fraksi yang sudah ditetapkan.
“Karena penatapan tersebut harus segera dilakukan. Sebab untuk menindaklanjuti agenda kedewanan. Juga diputuskan tentang tatib dan serta jabatan posisi yang memang salah satu tugas dari pimpinan sementara,” terangnya.
Dijelaskan Samsul, dari terbentuknya beberapa agenda tersebut sehingga dibentuklah pansus dari masing-masing fraksi yang juga telah ditentukan nama keanggotaannya sebagai alat untuk membahas tatib.
“Pembahasan tarib akan diparipurnakan anggota pansusnya, serta belum menetapkan target. Karena ini wewenang dari pansus,” imbuhnya.
Ditambahkan Samsul, harapan kepada pimpinan pansus untuk membuat target agar segera dilaksanakan. Supaya agenda lainnya cepat terlaksana juga alat kelengkapan DPRD.