FaktualNews.co

Komplotan Pencuri Kabel Tower Seluler Pasuruan Ditangkap

Kriminal     Dibaca : 1626 kali Penulis:
Komplotan Pencuri Kabel Tower Seluler Pasuruan Ditangkap
FaktualNews.co/aziz
Dua dari empat pelaku pencurian kabel tower yang diringkus polisi setelah dilakukan pengembangan kasus.

PASURUAN, FaktualNews.co – Polisi Pasuruan menangkap empat orang anggota komplotan spesialis pencuri kabel tower pemancar signal (kabel Feeder dan Jamper) operator seluler.

Keempatnya merupakan spesialis pencurian kabel, lantaran sebagian dari mereka mantan pekerja tower. Sehingga para komplotan ini mengetahui detail sasaran yang akan dicurinya.

Keempat tersangka tersebut, Suyono alias Sinchan (35), warga Surogalih, Kecamatan Purwodadi, Jumadi alias Jumik (32), asal Tambaksari, Kecamatan Purwodadi.

Kemudian Candra Wibowo alias Damon (28), warga Surogalih, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan dan Abdi Heri Pamuji (33), asal Sidodadi, Lawang, Kabupaten Malang.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Dewa Putu Prima Yogantara, mengatakan, para tersangka ini mantan pekerja teknisi tower.

“Sehingga mereka memahami tentang barang-barang yang berharga di dalam tower dan peruntukkannya,” terang dia, saat press release di Mapolres Pasuruan, Senin (2/9/2019).

Dalam aksinya, para pelaku menentukan target terlebih dahulu dengan cara sistem hunting menggunakan mobil.

Belakangan diketahui, mobil yang mereka pakai merupakan mobil bodong.

Setelah target ditentukan, mereka membobol gerbang dan memotong kabel feeder beserta jamper yang ada di dalam tower tersebut.

Untuk memudahkan beraksi, mereka berbagi peran satu sama lainnya. Dua pelaku bertugas memanjat dan memutus kabel yang vital.

Sedangkan dua lainnya berperan memotong-motong kabel curian lalu memasukannya ke dalam mobil jenis minibus.”Bahkan saat beraksi, mereka dengan mudah melakukan pencurian,” ucapnya.

Menurut Kasat Reskrim, mereka berbagi peran lantaran satu sama lainnya memahami keahliannya masing-masing.

“Pengakuan para tersangka, mereka sudah mencuri di enam tower. Yaitu di Kecamatan Tutur, Sukorejo, Wonorejo, Purwosari dan Kecamatan Gempol. Tapi kami menduga lebih dari itu,” kata Dewa.

Dari enam tower yang mereka satroni, pencurian kabel tower Smartfreen di Kecamatan Gempol yang akhirnya dilaporkan ke polisi.

Sehingga keempat pelaku teridentifikasi dan berhasil ditangkap.

“Hasil pencurian kabel ini kemudian dijual ke toko barang bekas dan uangnya sudah habis dibagi-bagi dan dipakai belanja tiap harinya,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah
Tags