SUMENEP, FaktualNews.co – Puluhan warga Sumenep mendatangi gedung wakil rakyat di Jalan Trunojoyo Sumenep, Madura. Kedatngan mereka mengkritisi keberadaan peraturan bupati (Perbup) yang menerapkan sistem skoring pada Pilkades serentak yang bakal digelar November 2019 mendatang.
Aksi unjuk rasa itu, sebagai bentuk protes yang dianggap memberikan peluang terhadap para petahana kepala desa yang kembali maju dalam pesta demokrasi tingkat desa untuk menggugurkan calon kuat desa setempat. Caranya dengan mendatangkan bakal calon lain dari luar desa.
“Perbup baru pilkades yang diterapkan tahun ini cendrung menguntung pihak incumbent. Sebab, nilai skoring mantan kepala desa dan ketua BPD paling tinggi dibanding posisi dan jabatan pemerintahan lainnya. Hal ini kami anggap melemahkan terhadap sistem demokrasi ditingkat desa,” kata korlap aksi Edi Kuncir dalam orasinya.
Pihaknya mendesak, perbup itu harus dicabut atau direvisi. Tuntutan itu harus dipenuhi bila pemerintah tidak ingin masyarakat bergejolak. Pilkades di Sumenep menurutnya akan berjalan lancar bila aturan permainannya mengedepankan asas keadilan dalam berdemokrasi.
“Saya minta anggota DPRD Sumenep harus ikut andil dalam menyuarakan suara rakyat. Sebab anda dipilih bukan dilotre, ini aspirasi yang harus dikawal,” imbuh Edi.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep sementara, Abd. Hamid Ali Munir menegaskan pihaknya sudah melakukan hearing dengan pihak eksekutif soal Perbup Pilkades.
“Perbup itu memang akan direvisi agar kepentingan masyarakat bisa terpenuhi, Kita sudah selesai menggelar hearing dengan eksekutif beberapa waktu lalu,” sebutnya.
Politisi senior PKB itu menilai pihaknya masih menunggu perubahan dari Perbup yang mengatur tentang skoring. Perbup itu direvisi, kata Hamid, agar gegolak demokrasi ditingkat desa bisa diredam.
“Semoga setelah direvisi, Pilkades serentak di Sumenep bisa berjalan aman tanpa ada gangguan,” tukasnya.