SIDOARJO, FaktualNews.co – Petugas gabungan dari Satlantas Polresta Sidoarjo dan Polisi Militer menggelar Operasi Patuh Semeru 2019 di GOR Delta Sidoarjo, Selasa (3/9/2019). Dalam Ops Patuh tersebut, sebanyak 207 pengendara terjaring razia.
Dari 207 pengendara yang terjaring razia itu, mayoritas tidak bisa menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomot Kendaraan (STNK). Rinciannya, sebanyak 60 pelanggar tidak dapat menunjukkan SIM dan 147 pelanggar yang tidak bisa menunjukkan STNK.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Sidoarjo, Iptu Rohmat Basuki mengatakan sasaran operasi yang digelar mulai pukul 08.30 WIB sampai pukul 10.30 WIB tersebut didominasi pekerja. “Para pelanggar terindikasi tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan maupun tidak menggunakan helm,” katanya.
Dalam Ops Patuh Semeru 2019 itu juga melibatkan pihak Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sidoarjo dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sidoarjo. Artinya, para pelanggar lalu lintas yang terjaring, bisa langsung melakukan sidang di tempat sesuai dengan tuntutan jaksa dan vonis hakim.
“Masyarakat yang melanggar kita kenakan tilang kemudian langsung kita terapkan sidang ditempat,” tambahnya.
Sementara itu Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Fahrian Saleh Siregar mengungkapkan, Operasi Patuh Semeru 2019 ini bakal dilaksanakan selama 14 hari kedepan yakni berakhir tanggal 11 September 2019 mendatang.
Sasaran Ops Semeru sendiri memprioritaskan para pengguna jalan yang mengunakan handphone sambil mengemudi, tidak memakai helm, pengendara dibawah umur. Pengendara mobil tidak menggunakan safety belt, melebihi batas kecepatan, mengendarai motor dalam kondisi terpengaruh alkohol, menggunakan lampu rotator dan melawan arus
“Tujuannya untuk meminimalisir pelanggaran dan menekan angka kecelakaan lalulintas dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan,” pungkas mantan Kasi STNK Subdit Regiden Ditlantas Polda Jatim tersebut.