Peristiwa

Diposting Jadi Pelakor di Facebook, Seorang Janda di Kota Probolinggo Mengadu ke Polisi

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Dituding perebut laki orang (pelakor), Dian Martha (39) melapor ke Mapolres Probolinggo Kota, kamis (5/9) sore. Janda beranak dua itu mengadukan pemilik akun Facebook Alysa Putry Yanty, karena diduga telah mencemarkan nama baiknya.

Perempuan yang belum dikenal Dian itu, memposting kata-kata yang tidak mengenakkan di media sosial (Medsos) FB, beserta foto Dian dan seorang lelaki sebanyak 3 file. Bahkan, rumah yang dikatakan rumah singgah yang ditempati Dian dengan suami Alysa, di depannya terparkir sepeda motor matik putih.

“Wanita nieh istri muda suamiku, mohon infonya ya siapa yg knal wanita nie tolong inbok saya,, karena suami saya di buat bodoh wanita nie,, rumah nie tempat singgah mereka.

Itulah kalimat postingan tersebut, dan dalam waktu 12 menit mendapat 79 like, 66 komentar dan 3 kali dibagikan.

Usai melapor, Dian yang tinggal di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, melaporkan pemilik akun FB Alysa Putry Yanty, karena telah mencemarkan nama baiknya di FB.

“Selain pencemaran nama baik, dia telah melanggar UU IT. Saya tidak terima dengan postingan itu,” tandasnya, usai keluar dari ruang penyidik IV.

Dian membenarkan, kalau dirinya kenal dengan lelaki yang fotonya sejajar dengan foto Dian di postingan. Menurutnya, lelaki tersebut suami Alysa yang dikenalnya dari teman Dian.

“Saya dikenalkan teman. Dia pernah ke warung saya. Kan saya jualan kopi di jalan Thamrin, depan Bimbel Airlangga,” tambah Dian.

Dirinya dengan lelaki itu, sering berkomunikasi lewat aplikasi WhatsApp. Bahkan, pernah mengajaknya jalan-jalan. Tapi, Dian tidak pernah mengiyakan ajakannya alias tidak mau. Karenanya, ia heran dituduh ada main dengan lelaki tersebut, bahkan sampai dituduh sebagai istri keduanya.

“Ya saya tidak terima. Apalagi diupload di FB. Karena tidak merasa merebut suami orang,” ujarnya.

Saat ditanya rumah yang dikatakan rumah singgahnya bersama suami orang, dengan tegas Dian mengatakan, tidak tahu. Ia saat ini tinggal bersama dua anaknya, di rumah orang tuanya di jalan DI Panjaitan, Kelurahan Sukabumi.

“Enggak tahu itu rumah siapa. Saya tidak pernah tidur di rumah orang lain atau rumah kontrakan. Saya tinggal bersama dua anak saya,” katanya.

Ditambahkan, sebenarnya Dian tidak bermaksud melaporkan dan berkeinginan untuk berembug diselesaikan dengan kekeluargaan. Namun, setelah ditunggu-tunggu yang bersangkutan tidak hadir. Yang hadir di pertemuan yang sudah disepakati sebelumnya, hanya suaminya.

“Berarti kan tidak ada niatan baik. Buktinya dia tidak datang. Hanya suaminya yang nemui saya. Ya, saya laporkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Iptu Joko membenarkan, kalau Dian telah mengadu ke Polresta Probolinggo. Meski pengaduannya diterima, namun masih belum dicatat. Mengingat, yang bersangkutan laporannya masih dengan lisan.

“Kami masih menunggu surat laporan dari pelapor. Sebagai dasar melakukan upaya proses hukum. Kasusnnya masuk delik aduan. Dugaan pelanggaran Undang-undang IT,” katanya singkat.