Pembongkaran Gedung Lama Pemkab Lamongan Dikecam, Dinilai Merusak Bangunan Bersejarah
LAMONGAN, FaktualNews.co-Rencana pembongkaran gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan yang dinilai bersejarah dikritisi berbagai kalangan.
Salah satunya Ketua Lesbumi NU Lamongan, Supriyo. Supriyo mengaku prihatin terkait dirobohkannya gedung pemkab lama.
Sebab, menurutnya, peninggalan benda sejarah di seluruh Indonesia merupakan salah satu identitas bangsa yang perlu dilestarikan dan diselamatkan di masa mendatang.
“Benda-benda bersejarah merupakan identitas bangsa yang perlu dilestarikan dan diselamatkan, sehingga generasi penerus bangsa dapat mengenal sejarah bangsanya,” katanya, Kamis (5/9/2019).
Secara umum, sambungnya, benda tempo dulu mempunyai motif yang beragam, serta sarat dengan makna-makna simbolik dan spiritual.
“Ini namanya tidak menghormati para pendahulu. Padahal bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati sejarahnya,” kata Supriyo.
Sejarah, imbuhnya, merupakan identitas suatu bangsa. Menjaga peninggalan sejarah berarti memelihara identitas bangsa agar dapat dilanjutkan generasi sekarang dan generasi mendatang,” jelas Supriyo.
Menurutnya, semua pihak harus ikut andil dalam menjaga dan merawat peninggalan sejarah, sehingga peninggalan tersebut terus terjaga.
“Pelestarian itu bukan hanya dilakukan oleh pemerintah, melainkan juga oleh seluruh komponen masyarakat yang peduli akan benda bersejarah,” pungkasnya.
Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamongan, Sueb, mengungkapkan, pembongkaran gedung dilakukan karena tempat apel kurang luas.
Nantinya jika seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menempati gedung baru jumlah peserta apel bakal bertambah.
“Gedung ini usianya 66 tahun dan dibongkar karena untuk perluasan taman dan tempat apel,” kata Sueb.
Untuk ruang rapat lanjut, Sueb, akan menempati ruangan sekda lama, itupun setelah OPD lain pindah ke gedung baru.
Diteranbgkan Sueb, gedung tersebut bukan cagar budaya. “Kami sudah membicarakan dengan Dinas Purbakala Jatim di Trowulan. Balai Pelestari Purbakala Jatim juga belum melakukan pendataan terhadap gedung pemkab Lamongan,” tuturnya
Disisi lain, Sukiman Kasi Penataan Gedung Dinas Lingkungan Perkim Lamongan mengatakan, untuk menggunakan gedung baru pemkab saat ini masih belum bisa, lantaran ada beberapa bagian yang perlu diperbaiki.
“Tinggal menyempurnakan pekerjaan yang sudah terpasang pak,” jelasnya.
Bupati Lamongan, Fadeli, mengatakan dirobohkannya gedung lama pemkab hanya untuk mempercantik.
“Sudah proses perubahan gedung, tidak ada cagar budaya dan pembongkaran di bagian belakang untuk mempercantik dan memperindah,” kilah Fadeli.