Begini Kisah Pilu Warga Lumajang Korban Bisnis Money Games PT Qnet Madiun
LUMAJANG, FaktualNews.co-Bisnis perdagangan uang sistem piramida PT Qnet yang dibongkar Tim Cobra Polres Lumajang, menguak sejumlah cerita miris dari para korban.
Mulai dari bagaimana cara mereka mendapatkan uang Rp 10 juta sebagai syarat bergabung menjadi member bisnis abal-abal itu, hingga ketika mereka berada di rumah penampungan milik pimpinannya, Jumat (6/9/2019).
Hal itu terungkap saat Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsa; Sahban berdidalog dengan para korban bisnis inegvtasi abal-abal tersebut.
Seperti diungkapkan Muhammad Deni (19) warga Desa Tanggung Kecamatan Padang. Deni salah satu member PT Qnet yang lama berada di rumah penampungan bisnis MLM (multi level marketing) di Madiun.
Namun akhirnya Deni kabur dari gedung ‘neraka’ itu melalui jendela. Di rumah itu, Deni mengaku diperlakukan tak layaknya manusia oleh para seniornya.
Bahkan, tak jarang Deni dan teman-temannya hanya diberi makan nasi putih dan garam saja.
“Di sana saya hanya dikasih makan nasi sama garam, kami selalu diawasi sama senior. Makanya pada malam hari saya lompat melalui jendela bersama teman saya. Karena tidak punya uang, saya naik truk hingga Lumajang,” ungkap Deni.
Lain lagi cerita Sariono (54) asal Desa Kalisemut Kecamatan Padang, yang mengaku harus menanggung hutang pada seorang rentenir.
Sariono sebelumnya meminjam uang untuk anaknya, Taufik, agar bisa bergabung dengan bisnis money games tersebut.
“Saya sampai pinjam ke rentenir Pak, demi anak saya yang katanya bisa membuat anak saya kaya. Sekarang saya dikejar-kejar sama rentenir. Anak saya juga nggak jadi kaya,” ucapnya.
Zainul (19) warga Desa Kalisemut Kecamatan Padang bahkan sampai menjual sapi milik orang tuanya agar bisa bergabung di Qnet.
“Ya gimana pak, saya pengen punya kerja. Terpaksa saya jual sapi milik bapak di rumah. Sekarang saya bingung harus gimana, uang saya hilang,” terangnya.
Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban, mengatakan, modus pelaku untuk mempengaruhi para korban dengan memberi iming-iming penghasilan yang cukup besar dengan waktu singkat.
Pelaku juga mengaku menjanjikan sebuah pekerjaan dengan gaji menggiurkan. Namun pekerjaan yang dijanjikan itu tidak pernah ada. Bahkan, video presentasi tentang bisnis perdagangan uang tersebut juga sebenarnya banyak beredar diinternet.
Hingga kini, pihaknya terus melakukan pengembangan dan penyelidikan untuk mengungkap otak di balik bisnis money games tersebut.
“Mereka dicuci otak sedemikian rupa sehingga meyakini mereka akan sukses di kemudian hari dengan iming-iming akan memiliki mobil mewah, rumah mewah hanya dalam tempo singkat.
Tanpa disadari mereka terperangkap dalam satu bisnis money game dan ikut terlibat dalam menipu teman-temannya,” terangnya.
Diketahui, terbongkarnya kasus ini bermula dari laporan anak hilang yang terjadi sekitar April lalu. Korban bernama Putri (16) asal Sumbersuko Lumajang dilaporkan hilang ke Polres Lumajang oleh orang tuanya dan ditemukan Tim Cobra di Madiun.
Kepada Polisi, korban mengaku selama hilang dirinya bergabung dengan bisnis Q-Net di kota Madiun.
Dalam kasus ini, akhirnya Polisi menahan MK (48) asal Kebonsari Kabupaten Madiun.
MK merupakan direksi PT Amoeba International, perusahaan yang berafiliasi dengan PT Q-Net, induk perusahaan MLM (multi level marketing) yang menjalankan perdagangan uang sistem piramida ini.