SURABAYA, FaktualNews.co – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep membantah bahwa jajarannya telah melaksanakan tes urine yang tak sesuai Sistem Operational Procedure (SOP) yang ada, terhadap para Calon Kepala Desa (Cakades).
“Kalau dikatakan itu tidak sesuai SOP itu keliru, jelas itu keliru,” tegas Bambang Sutrisno, selaku Kepala BNNK Sumenep ketika berada di Surabaya, Kamis (6/9/2019).
Bantahan ini ia sampaikan menjawab tudingan salah satu Cakades Karamian, Masalembu, Kabupaten Sumenep, Abdul Aziz (40), yang menyebut pihak BNNK Sumenep telah melaksanakan tes urine tanpa mengacu pada SOP dengan membiarkan para Cakades mengambil sampel urine tanpa pengawasan ketat.
Bambang justru menduga, tudingan yang ditujukan kepada pihaknya itu merupakan bentuk sentimen pribadi terhadap calon lain untuk menggugurkan kepesertaan lawan. Sebab, persoalan muncul menjelang akhir pelaksanaan tes urine terhadap ratusan Cakades di Sumenep.
“Semua itu kurang lebih 900 an (Cakades) sudah. Yang ambil surat keterangan tes narkotika di BNN Kabupaten Sumenep, tidak ada masalah. Baru kali kemarin, gitu. Dan nggak tahu mungkin juga ada sentimen pribadi,” ujarnya.
Bambang pun kembali menegaskan jika tudingan itu tak berdasar. Pasalnya, BNNK Sumenep mengantongi sejumlah bukti bahwa semua proses dalam pelaksanaan tes urine terhadap para Cakades sudah sesuai dengan Peraturan BNN nomor 11 tahun 2018.
Yakni, jumlah petugas yang melaksanakan tes sudah memadai. Kemudian, soal pengawasan yang dituding tidak dilakukan pada saat pengambilan sampel urine juga dikatakan Bambang, sudah dipenuhi.
“Ada foto-fotonya saat pelaksanaan, mulai tensi hingga pengambilan hasil tes. Semua sesuai prosedur. Jadi itu tidak benar,” katanya.
Berbagai bantahan itupun juga telah disampaikan kepada pimpinan ketika dirinya diminta mengklarifikasi atas aduan yang disampaikan masyarakat.
“Terus terang saja, setelah adanya laporan itu BNNP sudah minta klarifikasi dengan kami,” tutupnya.
Diketahui, Abdul Aziz (40), warga Dusun Alas Jaya, Desa Karamian, Kecamatan Masalembu, Sumenep mendatangi Kantor BNNP Jatim pada Senin, (2/9/2019).
Kedatangannya, untuk mengadukan petugas BNNK Sumenep, karena dianggap tidak mengawasi secara ketat para Cakades ketika mengambil sampel urine sebagai syarat mengikuti proses pemilihan Kades.
Aziz juga mempertanyakan keabsahan SKPN (Surat Keterangan Pemeriksaan Narkotika) BNNK Sumenep, yang menyatakan, seluruh Cakades bebas dari kandungan zat psikotropika. Hal ini, menurutnya, bertolak belakang dari fakta yang ada. Dia menduga ada beberapa oknum Cakades yang pecandu narkotika.