Dikembalikan ke Pemilik Sah, 9 Motor Curian yang Diamankan Polres Pasuruan Kota
PASURUAN, FaktualNews.co – Sebanyak 9 dari 14 unit kendaraan bermotor (ranmor) hasil curian yang disita dari penjahat oleh Polres Pasuruan Kota, dikembalikan ke pemiliknya yang sah, Rabu (11/9/2019). Ranmor tersebut sebelumnya hilang disikat pencuri.
Dalam jumpa pers pada Rabu (11/9/2019) siang tersebut, 9 warga asal Pasuruan, Probolinggo dan Malang datang ke Polres Pasuruan Kota untuk menrima kendaraan yang sebelumnya hilang .
Salah satu pemilik motor, Gilang, warga Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, menyatakan kegembiraannya setelah mendapat informasi dari kelurahan setempat jika motornya yang hilang telah ditemukan. Ia pun mendatangi Polres Pasuruan Kota.
“Sempat tidak percaya tapi saya bersyukur dan saya ucapkan banyak terima kasih pada pak polisi,” urainya.
Pemilik motor lainnya Nur Hasan, asal Desa Karanganyar, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, mengungkapkan rasa terima kasihnya, lantaran motor Honda Vario yang hilang saat di parkir di rumahnya pekan lalu kini telah ditemukan.
“Terima kasih pak polisi Pasuruan karena motor saya telah kembali,” ungkapnya sembari mengecek motornya yang agak berubah kondisi fisiknya.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso mengatakan, terdapat 14 motor yang diamankan, yang keseluruhannya merupakan hasil kejahatan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).
“Kita identifikasi dan cari pemiliknya, ada 9 motor yang sudah ada pemiliknya dan segera diserahkan atau dikembalikan,” ucap dia, saat press release.
Dengan ditemukannya 14 sepeda motor hasil kejahatan, ia mengimbau agar masyarakat dapat menjadi polisi bagi dirinya sendiri.
Tetap waspada dan tidak lengah dalam memantau kendaraannya, sehingga niat dan kesempatan pelaku kejahatan tidak terealisasi.
“Saya imbau agar warga lebih hati-hati dalam memparkir kendaraan,” terang Slamet.
Kebanyakan kendaraan hasil curanmor dan curat ini adalah yang diparkir di depan rumah, di tempat kerja atau ditinggal tapi tidak diawasi.