PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Yusuf (55) warga jalan KH Hasyim Asyari gang gerilya, RT 2/RW 1, Kelurahan/Kecamatan Kamigaran, Kota Probolinggo, kehilangan empat ekor ayam peliharaannya. Bukan dicuri maling, tetapi ayamnya dijual untuk membeli Miniature Circuit Breaker (MCB) yang rusak.
Ia menjadi korban dugaan Pungli (pungutan liar) dari petugas pengganti meter listrik. Besaran angka yang harus dibayar sebagai pengganti biaya pembelian MCB Rp 200 ribu.
Ceritanya, Bapak yang memiliki 2 putra dan 1 putri ini, sekitar akhir Agustus bulan lalu, kedatangan 2 tamu yang tidak diketahui identitasnya. Mereka akan mengganti meter listrik yang dianggapnya sudah lawas alias lama.
Disebutkan, tak hanya dirinya yang diganti meter listriknya, tetapi 2 keluarganya yang rumahnya dalam satu areal, juga diganti. Hanya saja, sepupunya bernama Nur Azizah dan pamannya yang bernama H Satino, tidak dikenai biaya alias gratis. Yusuf dimintai uang Rp 200 ribu lantaran MCB di meteran yang lama, kata petugas sudah rusak.
Karena hari itu tidak punya uang sama sekali, pria yang berprofesi tukang becak tersebut, meminjam alias ngutang ke Nur Azizah sebesar uang yang diminta petugas. Kesokan harinya, hutangnya dibayar, setelah menjual empat ekor ayamnya ke pedagang ayam keliling.
“Waktu itu saya tidak punya uang. Ya pinjam ke As (Nur Azizah). Saya lalu jual ayam untuk bayar hutang,” ujarnya.
Tiga hari setelahnya, Yusuf beserta istrinya Jumila, bertanya kepada saudaranya yang juga bekerja di PLN sambil membawa MCB yang dikatakan rusak. Setelah diperiksa, MCB milik Yusuf tidak rusak alias masih bisa dipakai. Hanya saja ukurannya besar, sehingga tidak muat saat dipasang ke meter pengganti (baru) dan harus diganti dengan MCB lebih kecil.
“Kata saudara saya tidak rusak. Tapi tidak muat kalau dipasang ke meter yang baru,” aku Yusuf sembari menunjukan MCB lama, Rabu (11/9/2019) sore.
Ia berharap jika memang pergantian meteran istri dan ganti MCB rusak tidak ada biaya alias gratis, uangnya dikembalikan. Uang tersebut nantinya, akan dibelikan ayam lagi.
Menyikapi hal tersebut, Manager Unit Pelayanan PLN Probolinggo, Ghery Grahadi Purnama membenarkan, kalau ada program ganti KWH meter tua. Menurutnya, proyek tersebut gratis alias tanpa pungutan apapun. Bahan berupa kabel, meter dan MCB menjadi tanggung jawab PLN. Karenanya, jika ada petugas yang meminta uang dengan alasan MCB rusak tidak
dibenarkan.
“Jika ada petugas seperti itu, jangan mau dimintai biaya. Tanyakan surat tugasnya,” tegasnya.
Bahkan, kalau perlu foto dan catat nama petugas yang memungut biaya serta laporkan ke PLN. Agar pihak PLN bisa menindak oknum tersebut. Dirinya mengaku pernah menerima laporan kasus yang sama. Hanya saja, sampai sekarang oknum pelaku masih dicari.
Disinggung soal penjualan boks meter, Ghery mengatakan, yang melakukan bukan petugas PLN. “Bukan dari kami. Bisa saja orang lain atau pihak ketiga,” ujarnya.
Menurutnya, keamanan meter baik dari panas dan hujan sepenuhnya tanggung jawab pemilik rumah. Disinggung jumlah pergantian meter lama, Ghery menyebut, kurang lebih sekitar 32 ribu meter yang akan diganti di wilayah kerja ULP Probolinggo.
“Ada sekitar 32 ribu KWH yang usianya dibawah 10 tahun akan diganti,” pungkasnya.